Daftar 31 Negara yang Legal LGBT, Apakah Indonesia Termasuk?

Selasa 10 Mei 2022, 15:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hadirnya Pasangan Gay Ragil Mahadirka dan Frederik Vollert di podcast Deddy Corbuzier memicu banyaknya perdebatan publik. Terlebih LGBT sekaligus tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier  menjadi trending di Twitter sepanjang Senin (9/5/2022).

Dilansir dari suara.com, Hubungan sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) itu sendiri menjadi salah satu isu yang paling kontroversial di dunia, termasuk Indonesia. Beragam opini pro kontra bisa dilihat di beberapa media sosial.

Baca Juga :

Tindakan ini dianggap menyalahi atau bertentangan dengan hukum alam dan agama. Banyak orang bahkan menganggap LGBT sebagai penyakit, dimana harus segera dihentikan agar jumlahnya tidak terus-terusan meningkat.

Namun, tidak sedikit negara di dunia yang melegalkan hubungan sesama jenis tersebut bahkan hingga jenjang pernikahan. Tak hanya negara Eropa, tindakan ini juga diizinkan di beberapa negara Asia dan Amerika Latin.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait negara-negara yang melegalkan LGBT, berikut daftarnya.photoILustrasi Demontrasi Pendukung LGBT - (iStock)

1. Belanda (2001)

2. Belgia (2003)

3. Kanada (2005)

4. Spanyol (2005)

5. Afrika Selatan (2006)

6. Norwegia (2008)

7. Swedia (2009)

8. Meksiko (2009)

9. Argentina (2010)

10. Islandia (2010)

11. Portugal (2010)

12. Denmark (2012)

13. Inggris dan Wales (2013)

14. Brasil (2013)

15. Perancis (2013)

16. Selandia Baru (2013)

17. Uruguay (2013)

18. Luxemburg (2014)

19. Skotlandia (2014)

20. Amerika Serikat (2015)

21. Finlandia (2015)

22. Greenland (2015)

23. Irlandia (2015)

24. Colombia (2016)

25. Australia (2017)

26. Jerman (2017)

27. Malta (2017)

28. Austria (2019)

29. Ekuador (2019)

30. Taiwan (2019)

31. Swiss (2019)

Proses legalisasi ini dilakukan dengan berbagai macam cara. Mulai dari menempuh jalur Undang-Undang dan ada pula yang berdasarkan jalur putusan pengadilan terlebih dahulu.

Orang-orang yang pro dengan LGBT itu sendiri diketahui mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai salah satu pendukung tindakan tersebut.

Berdasarkan UU No. 39 Th 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerah nya yang wajib dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sementara itu di Indonesia, LGBT masih menjadi hal yang tabu. Mayoritas menolak adanya hubungan sesama jenis, namun tidak sedikit pula yang mendukung dan menyuarakannya melalui media sosial.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 09:00 WIB

Mau Tahu Kadar Gula Darah Normal Setelah Makan? Penderita Diabetes Yuk Simak Disini!

Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2.
Ilustrasi - Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2. (Sumber : pexels.com/@Nataliya Vaitkevich)
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi