Tak Pakai Masker saat Mengendarai Motor, Presiden Brasil Didenda Rp 1,4 Juta

Senin 14 Juni 2021, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali berulah. Ia didenda US$100 atau Rp 1,4 juta karena melanggar protokol pencegahan Covid-19 dengan tidak memakai masker saat mengendarai motor.

Bolsonaro juga memprovokasi ribuan pendukungnya yang mengikuti konvoi "Accelerate for Christ" di Sao Paulo untuk melakukan hal sama. Mereka kompak mengenakan helm berwajah terbuka dan tanpa masker.

Sikap Bolsonaro ini menentang peringatan sebelumnya dari Gubernur Sao Paulo Joao Doria, saingan politiknya, yang mengatakan presiden akan didenda jika dia enggan mematuhi peraturan negara.

Bolsonaro telah berulang kali bentrok dengan Doria dan gubernur lainnya mengenai tindakan melawan Covid-19, yang telah merenggut hampir 485 ribu nyawa di Brasil, terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.

Ia selalu mengkritik tindakan diam di rumah dan memakai masker wajah. Ia juga menggembar-gemborkan obat-obatan seperti klorokuin dan hidroksiklorokuin meskipun penelitian menunjukkan bahwa mereka tidak efektif melawan Covid-19.

Berbicara kepada kerumunan pendukungnya, Bolsonaro mengatakan dia berencana untuk mencabut kewajiban memakai masker untuk orang-orang yang telah divaksinasi Covid-19.

"Siapa pun yang menentang itu tidak percaya pada sains. Tidak mungkin orang yang divaksinasi dapat menularkan virus," katanya dikutip dari Channel News Asia melalui Tempo, Minggu, 13 Juni 2021.

Faktanya, masih ada kesepakatan ilmiah jika individu yang divaksinasi tetap berisiko menyebarkan virus corona. Pejabat kesehatan masyarakat umumnya mendesak mereka untuk tetap mengenakan masker dalam situasi berisiko.

Pejabat negara mengatakan mereka telah mendenda Bolsonaro, putra anggota kongresnya, Eduardo, dan Menteri Infrastruktur Tarcisio Gomes karena gagal mengenakan masker dan mematuhi langkah-langkah jarak sosial di rapat umum.

Masing-masing didenda 552,71 reais atau sekitar US$108. Kantor Presiden Brasil pun tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich