SUKABUMIUPDATE.com - Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, tersangka pembunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, hari ini dibawa ke Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2).
Keduanya dibawa untuk melakukan reka adegan atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang menghebohkan pada awal tahun ini.
Kunjungan ke tempat kejadian perkara itu menandai hari kesembilan persidangan Siti Aisyah, 25, dan Vietnam Doan Thi Huong, 28.
Keduanya bersama empat orang lainnya, yang masih buron, diduga membunuh Jong Nam, 45, di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari 2017.
Pada Selasa, 24 Oktober 2017, tepat pukul 10 pagi, keduanya, Siti yang berpakaian hitam, dan Doan, yang mengenakan baju tahanan, dengan terburu-buru berjalan ke arah terminal keberangkatan menuju loket check-in dan kemudian ke restoran Bibik Heritage di lantai 2.
Seperti yan dlansir The Star pada 24 Oktober 2017, para tersangka dikawal sekitar 20 personel polisi bersenjata berat, yang sebelumnya dibawa ke bandara dengan penjagaan polisi yang ketat sekitar pukul 8.30 waktu setempat.
Sekitar pukul 10.15, rombongan mengunjungi Menara Medical Clinic di lantai 2, dimana Jong-nam sempat menjalani perawatan medis.
Di lokasi, awak media mencoba mengikuti kelompok ini dengan seksama namun polisi telah membentuk lingkaran manusia di sekitar pejabat pengadilan dan tersangka.
Setelah sekitar satu jam, hakim dan terdakwa terlihat beristirahat, duduk di ruang tunggu di dekat loket bus dan loket taksi.
Doan dan Siti, yang memakai rompi anti peluru, juga terlihat di kursi roda.
Kedua terdakwa kemudian diangkut ke lokasi terakhir di sebuah tempat taksi dan kemudian kembali ke kantor polisi KLIA2.
Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, tiba di Malaysia pada 6 Februari 2017, dan berada di KLIA2 untuk naik pesawat 9:00 ke Makau pada hari dia terbunuh, yang diduga dilakukan oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.
Sumber: Tempo