Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal, 1 WNI Meninggal Dunia dan 2 Selamat

Sukabumiupdate.com
Minggu 01 Jun 2025, 15:27 WIB
Ilustrasi - KJRI Jeddah mengonfirmasi satu korban jiwa dan dua lainnya selamat usai tersesat di gurun dalam upaya masuk ke Makkah tanpa izin resmi haji. (Sumber : Pixabay.com/@Cuyahoga).

Ilustrasi - KJRI Jeddah mengonfirmasi satu korban jiwa dan dua lainnya selamat usai tersesat di gurun dalam upaya masuk ke Makkah tanpa izin resmi haji. (Sumber : Pixabay.com/@Cuyahoga).

SUKABUMIUPDATE.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di kawasan gurun Jumum, Makkah, usai mencoba masuk ke Kota Makkah secara tidak sah melalui jalur gurun pasir. 

Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, ditemukan dalam kondisi mengalami dehidrasi parah namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Peristiwa naas ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiga WNI tersebut menggunakan visa ziarah multiple dan berusaha masuk ke wilayah Makkah tanpa dokumen resmi haji, dengan menumpangi taksi ilegal. Karena takut tertangkap oleh patroli, sopir taksi menurunkan mereka di tengah gurun, yang dikenal memiliki suhu ekstrem dan sangat berbahaya.

Baca Juga: Berhaji Itu Undangan Menjadi Tamu Allah

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari Kemenag.

Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Saudi dan dideportasi ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah dan tengah menjalani proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga almarhum di Madura dan sedang menyiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron turut mengimbau seluruh WNI agar tidak tergoda tawaran mengikuti haji secara ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.

KJRI Jeddah terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku. Ketatnya pengawasan dan penegakan hukum oleh otoritas Arab Saudi menjadikan tindakan haji ilegal sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

 

Berita Terkait
Berita Terkini