Ulama di Pakistan Terbitkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Selasa 26 Desember 2023, 11:20 WIB
(Foto Ilustrasi) Para ulama Pakistan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Para ulama Pakistan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan, menerbitkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023. Sebagaimana dilaporkan The Express Tribune, kritik ini disampaikan oleh para ulama dari sudut pandang agama karena konten yang dimuat dalam platform Tiktok.

Mengutip tempo.co, mereka mengecam TikTok, sebab mengizinkan streaming video perempuan yang dinilai tidak pantas. Para ulama menilai konten seperti itu dimotivasi oleh ketenaran dan keuntungan finansial belaka, namun berujung pada dosa.

Para ulama tersebut menekankan bahwa sebagian besar penggunaan TikTok terlibat dalam kegiatan terlarang. Mulai dari berbagi gambar, video serta musik yang dilarang, dan menyebarkan konten yang tak senonoh. Tak hanya itu, konten di TikTok juga dinilai mempromosikan humor yang tak pantas, hingga pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Surat untuk Amerika Osama Bin Laden Viral, TikTok Buka Suara

Lebih lanjut, fatwa ulama ini mencatat individu dari berbagai kelompok usia mencari uang lewat konten di TikTok. Termasuk di antaranya para pemuda dan orang tua. Para ulama menilai, beberapa di antaranya mungkin tidak sejalan dengan nilai-nilai moral yang kuat. Dalam hal ini, mereka menekankan perlu mempertimbangkan potensi dampak negatif terhadap perilaku individu dan nilai-nilai etika.

We Are Social melaporkan, pengguna TikTok di Pakistan hingga Oktober 2023 mencapai 48,12 juta. Angka ini menempatkan Pakistan menjadi negara pengguna TikTok terbesar ketujuh di dunia.

Hubungan TikTok dengan otoritas Pakistan memiliki riwayat yang tak mudah. Pada awal 2023, sebuah petisi diajukan ke Pengadilan Tinggi Lahore. Isi petisi ini mendesak pelarangan aplikasi TikTok, karena khawatir akan efek yang merugikan bagi generasi muda.

Laporan The Print menyatakan pada rentang Oktober 2020 hingga September 2021, otoritas Islamabad melarang TikTok untuk sementara waktu sebanyak empat kali. Pelarangan ini merupakan buntut dari kekhawatiran akan konten asusila. (ADV)

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat07 Mei 2024, 16:15 WIB

Wajib Diketahui, Berikut 6 Jenis Bakteri dalam Kuku yang Harus Diwaspadai

Bakteri dalam kuku merupakan sekelompok mikroorganisme kecil yang dapat hidup di bawah atau di sekitar kuku manusia.
Ilustrasi telapak tangan kotor yang menyebabkan bakteri pada kuku (Sumber : pixabay.com / @anncye)
Gadget07 Mei 2024, 16:13 WIB

SG di Nusa Putra, Guru Besar Jawaharlal Nehru University Tawarkan Beasiswa India

peluang kepada para mahasiswa Nusa Putra untuk mewujudkan cita-cita melalui program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah India.
Prof Gauman Kumar, guru besar hubungan internasional Jawaharlal Nehru University India saat kuliah umum hubungan internasial di Kampus Nusa Putra (Sumber: dok nusa putra)
Keuangan07 Mei 2024, 16:00 WIB

8 Pola Manajemen Finansial untuk Anak Agar Pandai Mengelola Uang

Tips mengelola uang yang paling penting adalah berikan contoh yang baik dalam hal manajemen finansial.
Ilustrasi - Pola Manajemen Finansial untuk Anak Agar Pandai Mengelola Uang (Sumber : Freepik)
Life07 Mei 2024, 15:45 WIB

Pasti Kapok, 6 Cara Berkelas Menghadapi Tetangga yang Suka Bergosip

Keberadaan tetangga yang suka menyebarkan gosip tentu menyebalkan. Maka penting menerapkan cara berkelas untuk menghadapi mereka
Cara menghadapi tetangga yang suka bergosip (Sumber : Pexels.com / @AndreaPiacquadio)
Life07 Mei 2024, 15:15 WIB

6 Mindset Keuangan yang Wajib Diajarkan Orang Tua kepada Anak Sejak Kecil

Dalam mengasuh anak, orang tua penting mengajarkan mindset keuangan atau finansial agar saat tumbuh dewasa sang buah hati pandai dan cerdas dalam mengelola keuangan
mindset keuangan yang perlu diajarkan kepada anak (Sumber : Pexels.com/ @JepGambardella)
Bola07 Mei 2024, 15:14 WIB

Lahir di Sukabumi, Kisah Lothar Van Gogh Bobol Gawang Belgia saat Usia 19 Tahun

Keluarga Lothar Van Gogh merupakan patriciaat yang sangat dihormati di Belanda.
Lothar Van Gogh, pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Wikipedia
Sukabumi07 Mei 2024, 15:05 WIB

Dispar Sukabumi Siap Sambut Healthy City Summit 2024 dengan Beragam Objek Wisata Menarik

Kabupaten Sukabumi telah dipilih sebagai tuan rumah untuk menggelar Healthy City Summit pada bulan Juli 2024. Dinas Pariwisata siap menyambut dengan menyuguhkan beragam objek wisata yang menarik.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi07 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA Sebagai Picking di Minimarket Sukabumi (Sumber : Freepik.com/@DC Studio).
Life07 Mei 2024, 14:45 WIB

6 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak yang Sering Disepelekan Orang Tua

Sering Memarahi anak rupanya memiliki dampak buruk yang berbahaya untuk perkembangan si kecil. Maka dari itu, para orang tua harus mengetahui dampak buruh memarahi anaknya saat masih kecil
Ilustrasi dampak buruk sering memarahi anak (Sumber : Pexels.com / @JepGambardella)
Sukabumi07 Mei 2024, 14:43 WIB

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ajo alias Ceuceu di Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa tahap olah TKP dilakukan sebagai persiapan sebelum melakukan rekonstruksi secara menyeluruh.
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi