SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Hak Azasi Manusia menjadi lembaga negara yang pertama pengumuman rekrutmen ASN di tahun 2026. KemenHAM resmi mengumumkan pembukaan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahun anggaran 2026.
KemenHAM menyediakan 500 formasi disediakan bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam penguatan perlindungan hak asasi manusia. Proses pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 23 Januari 2026.
Seluruh calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Analisis Semiotika Jawab Misteri Gambar Laki-laki di Kemasan Obat Sakit Kepala
Formasi
Penempatan PPPK tahun ini tidak hanya terbatas di Unit Pusat, tetapi juga tersebar di 38 Kantor Wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia. Berikut daftar rincian jabatan yang dibuka beserta kualifikasi pendidikannya:
Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka untuk lulusan S-1/D-IV bidang Ilmu Administrasi Negara,
Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
Baca Juga: Jay Idzes Blunder, Sassuolo Kalah 0-3 atas Juventus
Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S-1/D-IV bidang Ekonomi, Manajemen, Ilmu Hukum, Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, hingga Manajemen Aset.
Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S-1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi Apoteker dan STRA aktif.
Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Terbuka bagi lulusan S-1 dari semua jurusan.
Baca Juga: Lolos Eliminasi 1, Syiva Meidina Tampil Percaya Diri Bawakan Lagu Mencintaimu dari Krisdayanti
Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Terbuka bagi lulusan D-III dari semua jurusan.
Masa Kerja
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Untuk seleksi KemenHAM kali ini, masa kontrak ditetapkan selama lima tahun.
Kontrak ini akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan pencapaian kinerja dan kompetensi pegawai. Jika kinerja dinilai memuaskan dan organisasi masih membutuhkan, kontrak dapat diperpanjang untuk lima tahun berikutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Resmi, Neymar Perpanjang Kontrak dengan Santos FC
Syarat
KemenHAM menetapkan standar persyaratan yang cukup ketat guna mendapatkan talenta terbaik. Beberapa poin utama yang wajib diperhatikan calon pelamar antara lain:
Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimal 2,75 dari skala 4,00.
Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer dan Michael Carrick jadi Kandidat Pelatih Interim Manchester United
Pengalaman Kerja: Ini merupakan syarat mutlak. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Integritas: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapun, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang.
Status ASN: Saat mendaftar, pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, maupun PPPK aktif di instansi lain.
Baca Juga: Jay Idzes Blunder, Sassuolo Kalah 0-3 atas Juventus
Jadwal
Pendaftaran Online: 7-23 Januari 2026
Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari - 2 Februari 2026
Seleksi Kompetensi (CAT): 11-17 Februari 2026




