Catat! Ini Jadwal dan Jam Operasional Seluruh Layanan Instansi di MPP Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 13 Nov 2025, 11:53 WIB
Catat! Ini Jadwal dan Jam Operasional Seluruh Layanan Instansi di MPP Kabupaten Sukabumi

MPP Kabupaten Sukabumi berlokasi di pelataran kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pasca diresmikan pada Rabu, 18 Desember 2024, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi kini beroperasi penuh untuk memberikan pelayanan terpadu yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

MPP yang berlokasi di Pelataran Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1 Palabuhanratu, ini merupakan amanat dari Keputusan Presiden RI Nomor 89/2021 dan Peraturan Menpan RB Nomor 92/2021.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, menjelaskan bahwa MPP Kabupaten Sukabumi beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Sinergi DPMPTSP dan Imigrasi, Urus Paspor Kini Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

Hingga saat ini, terdapat 25 unit layanan yang tergabung dalam MPP Kabupaten Sukabumi.
Unit layanan tersebut terdiri dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, instansi vertikal pemerintah pusat, lembaga nonpemerintah, serta pihak perbankan dan badan layanan publik lainnya.

Melalui puluhan unit tersebut, MPP Kabupaten Sukabumi kini menyediakan sebanyak 127 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan administrasi publik — mulai dari perizinan, kependudukan, ketenagakerjaan, perpajakan, jaminan sosial, hingga pelayanan keimigrasian.

Berikut jadwal layanan instansi di MPP Kabupaten Sukabumi:

Senin:

  • DPMPTSP
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
  • Bank BJB

Selasa:

  • DPMPTSP
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  • Bank BJB

Rabu:

  • DPMPTSP
  • ATR/BPN
  • Bapenda
  • Badan Kesbangpol
  • Kantor Imigrasi
  • Bank BJB

Kamis:

  • DPMPTSP
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Bapenda
  • Bakesbangpol
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Dinas Sosial (Dinsos)
  • Disnakertrans
  • Kejaksaan Negeri
  • Kementerian Agama (Kemenag)
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPJS Kesehatan
  • Bank BJB
  • Kantor Imigrasi

Jumat:

  • DPMPTSP
  • Dinsos
  • Disdukcapil
  • Bank BJB

Selain instansi dengan jadwal reguler, beberapa instansi lain juga memberikan pelayanan secara tentatif, di antaranya:

  • Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR)
  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
  • Dinas Kesehatan (Dinkes)
  • Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM)
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin)
  • Dinas Perhubungan (Dishub)
  • Samsat
  • Polres Sukabumi
  • Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
  • Jasa Raharja.

Dengan adanya informasi jadwal layanan instansi dan jam operasional di MPP Kabupaten Sukabumi ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan waktu kunjungan sesuai kebutuhan layanan. Transparansi jadwal juga membantu menghindari antrean atau kedatangan di luar hari operasional instansi terkait. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini