Perumdam TJM Palabuhanratu Ajak Warga Manfaatkan Layanan Mandiri: Target 500 Sambungan

Sukabumiupdate.com
Kamis 03 Jul 2025, 14:01 WIB
Perumdam TJM Palabuhanratu Ajak Warga Manfaatkan Layanan Mandiri: Target 500 Sambungan

Ilustrasi: layanan sambungan air bersih mandiri perumdam TJM Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok perumdam TJM)

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi vabang Palabuhanratu terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan sambungan air bersih mandiri. Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 140 sambungan langganan mandiri (SL) baru telah terpasang, ditambah 27 sambungan reguler, sehingga total mencapai 167 sambungan.

Kepala Cabang Perumdam TJM Palabuhanratu, Hendra Nugraha, menjelaskan bahwa program sambungan langganan mandiri ini diperuntukkan khusus untuk klasifikasi rumah tangga.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat cukup sederhana, yaitu: Fotokopi KTP dan KK, Struk listrik maksimal 1300 VA, Materai Rp10.000, Rumah sudah terjangkau jaringan pipa dinas PDAM dan Pembayaran jaminan 1 bulan rekening sebesar Rp 95.500 dan biaya admin PPOB Rp2.500.

Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Siap Layani Penggajian ASN P3K

"Untuk kemudahan, kami juga menyarankan agar pembayaran dilakukan secara online di luar loket kantor PDAM," ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/7/2025).

Hendra menjelaskan, meski tidak mengalami kendala teknis, tingkat permintaan sambungan baru cenderung lambat dalam enam bulan terakhir. Hal ini karena masih berlangsungnya musim hujan, yang menyebabkan sebagian besar rumah warga masih memiliki akses air dari sumur.

"Namun kami tetap optimis. Dari target 500 sambungan hingga akhir tahun, baru tercapai 140. Artinya peluang untuk penambahan sambungan masih sangat terbuka, terutama di wilayah-wilayah yang suplai airnya mencukupi," imbuhnya.

Baca Juga: UNESCO Tinjau Desa Wisata dan Museum Megalodon Sukabumi, DPMD Beri Apresiasi

Warga yang berminat untuk melakukan pemasangan sambungan baru dapat segera mengajukan permohonan ke kantor Perumdam TJM Cabang Palabuhanratu yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini