Kominfo Temui Google dan Meta, Bahas Kerja Sama Platform Digital dan Media Massa

Jumat 17 Februari 2023, 11:54 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Perpres Publisher Rights. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Perpres Publisher Rights. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah sedang merancang aturan kerja sama antara media massa dan platform digital melalui Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan pihaknya sudah menemui Google dan Meta untuk membahas rancangan regulasi tersebut.

"Bulan Januari kami mengundang sejumlah platform digital yang kami anggap kehadirannya signifikan, tetapi yang hadir hanya dua, Meta atau Facebook dan Google," ujar Usman dikutip dari tempo.co, pada Kamis, 16 Februari 2023.

Dalam pertemuan itu, Usman menyampaikan draft Perpres Publisher Right yang juga disampaikan pada Dewan pers, konstituen, kementerian, dan lembaga terkait. Meta dan Google pun, tuturnya, telah memberikan sejumlah masukan.

Usman menjelaskan Perpres Publisher Right bakal mengatur ekosistem bisnis media. Kendati demikian, ia menekankan kerja sama antara platform digital dan media massa akan dilakukan secara business to business (B2B), sehingga akan ada proses negosiasi antar pihak soal hasil iklan, kompensasi, atau remunerasi. Proses itu juga akan diregulasi lebih lanjut dalam aturan turunan yang dibuat oleh peraturan pelaksana.

Baca Juga: Publisher Rights, Regulasi yang Mewajibkan Platform Digital Kerja Sama dengan Media

Pemerintah, kata Usman, akan membentuk badan atau lembaga yang akan mengawasi proses kerja sama tersebut. Sehingga, apabila pihak media dan platform digital tidak mencapai kesepakatan, pemerintah melalui lembaga atau badan yang nantinya dibentuk akan membuka ruang mediasi.

"Kalau mediasinya tidak bisa juga dan ada pihak yang ingin mengajukan arbitrase, maka dibuka peluang itu. Misalnya ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia, KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), atau perdata. Terbuka itu," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengeklaim aturan yang tengah disusun akan tetap mempertimbangkan prinsip kebebasan atau kemerdekaan pers. Sebab, menurutnya, pemerintah hanya akan mengatur sisi bisnisnya dan tidak akan meregulasi aspek pers atau jurnalismenya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengatakan Perpres Publisher Right disiapkan pemerintah untuk membantu media massa menghadapi platform asing. Jokowi mengaku yakin Perpres tersebut bisa segera rampung dengan pertemuan Kominfo dan Dewan Pers.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers, dengan menerbitkan aturan tentang hak penerbit. Dia pun meminta semua pihak terkait untuk menyelesaikan penyusunan aturan tersebut agar dapat diterbitkan sebagai Perpres. Jokowi menargetkan penyusunan Perpres Publisher Rights dapat segera selesai tak lebih dari satu bulan.

Jokowi menyebut hanya beberapa poin saja di Perpres tersebut yang tinggal memerlukan proses harmonisasi. "Saya kan tinggal menunggu drafnya, Draf masuk ke saya, saya tandatangani," kata Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Sumber: Tempo.co/Riani Sanusi Putri/Fajar Pebrianto

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)