Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Hingga 31 Januari, Simak Syaratnya

Senin 30 Januari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

Ilustrasi. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

SUKABUMIUPDATE.com - Pantarlih Pemilu adalah akronim dari petugas pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum. Pantarlih Pemilu 2024 sendiri telah resmi dibuka pada tahun ini.

KPU Pantarlih Pemilu 2024 nantinya akan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran telah dibuka sejak 26 Januari 2023 dan akan ditutup pada 31 Januari 2023, esok hari.

Para calon Pantarlih Pemilu 2024 jika ingin mendaftar tentu harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengumpulkannya ke PPS masing-masing tempat.

Mengutip Tempo.co, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih adalah salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, petugas itu dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan pemilu.

Baca Juga: KPU Buka Seleksi Anggota PPLN Pemilu 2024, Minimal Lulusan SMA

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten atau Kota.

Jadwal Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
  6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
  • Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
  • Mampu secara jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan
  • peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga: Ancaman Ketahanan Pangan Gizi Perkotaan Meningkat Akibat Urbanisasi di Asia-Pasifik

Persyaratan Dokumen Calon Pantarlih Pemilu 2024

Bedasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut ketentuan beserta kelengkapan dokumen pendukung untuk mendaftar pantarlih:

  • Fotokopi KTP elektronik
  • Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  • Daftar riwayat hidup dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 sentimeter
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat, ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan calon pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.

Dokumen Persyaratan Tambahan diperlukan, jika:

  • Calon pantarlih pernah menjadi anggota partai politik. Namun tak lagi menjadi anggota paling singkat dalam lima tahun belakangan dilengkapi surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan ata menyatakan hal tersebut
  • Jika identitas calon pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa diketahui yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer