Pendaftaran Calon Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka Hingga 31 Januari, Simak Syaratnya

Senin 30 Januari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

Ilustrasi. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 (Sumber : Instagram/@kabarjeparaku)

SUKABUMIUPDATE.com - Pantarlih Pemilu adalah akronim dari petugas pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum. Pantarlih Pemilu 2024 sendiri telah resmi dibuka pada tahun ini.

KPU Pantarlih Pemilu 2024 nantinya akan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran telah dibuka sejak 26 Januari 2023 dan akan ditutup pada 31 Januari 2023, esok hari.

Para calon Pantarlih Pemilu 2024 jika ingin mendaftar tentu harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan mengumpulkannya ke PPS masing-masing tempat.

Mengutip Tempo.co, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih adalah salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, petugas itu dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan pemilu.

Baca Juga: KPU Buka Seleksi Anggota PPLN Pemilu 2024, Minimal Lulusan SMA

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten atau Kota.

Jadwal Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
  6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
  • Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
  • Mampu secara jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan
  • peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Baca Juga: Ancaman Ketahanan Pangan Gizi Perkotaan Meningkat Akibat Urbanisasi di Asia-Pasifik

Persyaratan Dokumen Calon Pantarlih Pemilu 2024

Bedasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, berikut ketentuan beserta kelengkapan dokumen pendukung untuk mendaftar pantarlih:

  • Fotokopi KTP elektronik
  • Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  • Daftar riwayat hidup dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 sentimeter
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat, ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan calon pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.

Dokumen Persyaratan Tambahan diperlukan, jika:

  • Calon pantarlih pernah menjadi anggota partai politik. Namun tak lagi menjadi anggota paling singkat dalam lima tahun belakangan dilengkapi surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan ata menyatakan hal tersebut
  • Jika identitas calon pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa diketahui yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)