Pendaftaran Guru Penggerak Ditutup 10 Januari, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 09 Januari 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi. Program Kemdikbudristek Calon Guru Penggerak  | Foto: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Ilustrasi. Program Kemdikbudristek Calon Guru Penggerak | Foto: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Calon Guru Penggerak angkatan ke-9 dan ke-10.

Program Kemdikbud ini ditujukan bagi guru ASN, guru honorer, dan kepala sekolah.

Melansir dari Tempo.co, pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 yang mencari 75.000 guru akan ditutup pada Selasa, 10 Januari 2023. Adapun rincian jumlah yang dibutuhkan yakni 20.000 guru untuk angkatan 9 dan 55.000 guru untuk angkatan 10.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Program yang digawangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI itu dibuka untuk 481 kabupaten atau kota daerah sasaran.

Sebagai informasi, Guru Penggerak adalah program pendidikan guru selama enam bulan untuk mendukung guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan Merdeka Belajar, dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

  1. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar calon Guru Penggerak:
  2. Merupakan seorang guru ASN maupun non-ASN yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
  3. Guru tersebut berada pada jenjang satuan pendidikan formal baik dari TK, SD, SMP SMA, SMK, SLB dan yang memiliki SK mengajar.
  4. Bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), memiliki status definitif dari ASN maupu non ASN di seluruh jenjang satuan pendidikan.
  5. Memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  6. Memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yaitu minimal S1/D4.
  7. Memiliki pengalaman mengajar yaitu minimal selama 5 tahun.
  8. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia tidak boleh lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.

Baca Juga: Tumbuh Rumput dan Pohon, Ini Penyebab Gurun di Arab Saudi Mendadak Menghijau

Sedangkan syarat untuk seleksi guru penggerak yakni

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Baca Juga: Mengulas Ramalan Jayabaya Soal Pulau Jawa Akan Terbelah Dua di Masa Depan?

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan, ujung tombak transformasi pendidikan ada di tangan guru dan kepala sekolah penggerak.

Meski demikian, Nadiem menekankan, guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.

"Ini adalah hak bagi setiap guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," ujar Nadiem lewat keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Dibintangi Berlliana Lovell, Kupu-Kupu Malam Versi Mael Lee Berakhir Plot Twist

Pasalnya, menurut dia, guru penggerak mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. "Soal hak bagi guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas, hal itu sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah," katanya.

Nadiem menuturkan, ujung tombak perubahan pendidikan di Indonesia bukan pemerintah, melainkan para guru dan kepala sekolah penggerak.

"Salah satu tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan," tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: Disdik Sukabumi Telusuri Foto Viral Anak Buta Gegara Kena Latto-latto

Untuk yang berminat mengikuti program Kemendikbud ini bisa mendaftar secara online melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa