Masih Ada Waktu untuk Mendaftar! Ini Syarat Seleksi PPPK Kementerian PUPR

Selasa 03 Januari 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi seleksi pengadaan calon pegawai. Seleksi PPPK Kementerian PUPR dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Foto: Istimewa/Setjen PU.

Ilustrasi seleksi pengadaan calon pegawai. Seleksi PPPK Kementerian PUPR dibuka 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Foto: Istimewa/Setjen PU.

SUKABUMIUPDATE.com - Ada kabar baik untuk kamu yang ingin berkarir di Kementerian. Pasalnya, Kementerian PUPR masih membuka seleksi penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Adapun periode pendaftaran seleksi PPPK Kementerian PUPR yaitu 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Dilansir dari situs setjen PU, seleksi pengadaan calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di Kementerian PUPR ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022.

Adapun jumlah kebutuhan tenaga teknis sebanyak 2.706 orang.

Baca Juga: 5 Ramalan Jayabaya 2023, Maraknya Fenomena Cocokologi Faktual Masa Depan

Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lalu apa saja persyaratan seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis Kementerian PUPR?
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian PUPR disebutkan ada beberapa dokumen persyaratan yaitu:

1.Pas foto terbaru menggunakan kemeja rapi dengan warna latar merah (jpg).

2. Hasil scan KTP asli/surat keterangan asli pengganti KTP/surat keterangan asli perekaman data e-KTP (pdf).

Baca Juga: Celoteh Warga Sukabumi yang Cari Uang dari Kemacetan, Saat Tol Bocimi Seksi 2 Fungsional

3. Hasil scan surat pengalaman kerja pada instansi pemerintah/swasta asli, minimal diterbitkan JPT pratama/direktur SDM/kepala divisi SDM yang mendeskripsikan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (pdf).

4. Hasil scan surat lamaran asli dan surat pernyataan asli (materai Rp 10.000) (pdf).

5. Hasil scan ijazah asli dan transkrip nilai asli (pdf).

6. Hasil scan sertifikat kompetensi/keahlian asli untuk pilihan jabatan tertentu (pdf).

7. Hasil scan sertifikat tes kemampuan bahasa inggris asli (pdf).
Untuk Pelamar Disabilitas:

Hasil scan dari surat keterangan penyandang disabilitas asli (pdf), kemudian video keseharian dalam melakukan pekerjaan (Google Drive/YouTube).

Untuk informasi selengkapnya kunjungi ini https//bit.ly/PPPKPUPR2022.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio