TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Mengaku Difitnah Mencuri Pisang, Dua Warga Parakansalak Sukabumi Bacok Emon

Kamis 30 Jul 2020, 05:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang diamankan aparat Polsek Parakansalak karena terlibat pengeroyokan di Kampung Sindang Longok, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi

Kanit Reskrim Polsek Parakansalak, Bripka Sidik Wahyudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2020 lalu. Saat itu datang pelapor atas nama Ela yang menerangkan suaminya yang bernama Emon (54 tahun) dikeroyok.

"Kami langsung datang ke lokasi tepatnya di bahu jalan perlintasan Sukakersa. Dua orang pelaku yang diamankan atas nama Evandi alias Encus dan Wahyudin alias Buyay, warga Kampung Limbangan, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak," ujar Sidik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/7/2020).

BACA JUGA: Sukabumi-Dikeroyok" target="_blank">Dipaksa Beli Air Mineral, Sopir Truk di Padabeunghar Sukabumi Dikeroyok

Setibanya di tempat kejadian, terlihat masyarakat sudah berkumpul. Sidik menuturkan, kedua pelaku nyaris menjadi bahan amukan warga karena pengeroyokan itu.

"Setelah itu korban tergeletak di lokasi mengalami luka di bagian kepala, luka 4 cm di telinga, 6 cm dekat pelipis, dan di punggung 4 cm. Semua itu luka bacokan," terangnya

Masih kata Sidik, pengeroyokan itu terjadi karena pelaku geram dengan informasi beredar diduga dari korban yang telah memitnahnya mencuri pisang. 

"Wahyudin datang ke rumah Evandi dan menceritakan itu. Kemudian kedua pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok," tuturnya

BACA JUGA: Sukabumi" target="_blank">Video: Mabuk Bareng Lalu Keroyok Remaja di Kota Sukabumi

Ketika kedua palaku masih dalam perjalanan menuju rumah korban, setibanya di tempat kejadian korban bertemu kedua pelaku itu. Sidik memaparkan kemudian korban langsung sabet dengan golok tersebut hingga terjatuh dan tidak berdaya.


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x