Tiga Poin Hasil Mediasi Kasus Bank Emok di Bojonggenteng Sukabumi

Rabu 22 Januari 2020, 13:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Buntut penyegelan rumah warga di Bojonggenteng, Polres Sukabumi akhirnya mengambil alih mediasi antara pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dian Mandiri (Diman) dengan pihak warga dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA: Mediasi Kasus Bank Emok di Bojonggenteng, KSP Diman: Itu Bukan Segel

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, mediasi digelar pada Rabu (22/1/2020) di Mapolsek Bojonggenteng.

"Mediasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi dan dihadiri Kabag Ops, Kasat Intel, Kapolsek Bojonggenteng dan juga dihadiri Muspika Bojonggenteng, MUI, perwakilan ormas, nasabah dan pihak KSP Diman," beber Aah kepada sukabumiupdate.com, Rabu petang.

BACA JUGA: Rumah Warga di Bojonggenteng Sukabumi Disegel Bank Emok, Ini Kata Komisi 3

Aah menjelaskan, berdasarkan hasil mediasi, ada tiga poin yang disepakati. Pertama nasabah atas nama Titin dipersilahkan melunasi utangnya dengan cara mencicil Rp 10.000 satu minggu sekali. Kedua pembayaran angsuran dilakukan dengan cara mendatangi kantor cabang atau via transfer.

"Poin ketiga, kegiatan simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Bojonggenteng. Mediasi dan musyawarah selesai pukul 18.00 WIB dan dibuat surat pernyataan bersama ditandai kedua belah pihak, nasabah dan koperasi," tandas Aah.

BACA JUGA: Buntut Penyegelan Rumah, Warga Bojonggenteng Sukabumi Giring Bank Emok ke Polsek

Diberitakan sebelumnya, Rumah Titin disegel bank Koperasi Simpan Pinjam Dian Mandiri (Diman). Penyegelan dilakukan sejak Selasa 7 Januari 2020 oleh koperasi yang biasa disebut bank emok itu. Penyegelan dilakukan karena Titin tak mampu melunasi hutangnya sebesar Rp 400.000, sementara Titin meminjam uang ke bank emok sebesar Rp 1,5 juta.

Titin dikabarkan sudah membayar 11 kali dengan setoran per pekan Rp 105.000. Setelah utangnya tersisa Rp 400.000, rumah Titin kemudian disegel. Sebelum mediasi, dari pihak KSP Diman mengungkapkan bahwa tanda yang dipasang di rumah tersebut bukan segel.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich