Tukang Pijat Sodomi Anak Tirinya Berkali-kali di Ciambar Sukabumi

Jumat 14 September 2018, 04:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus sodomi terhadap anak terjadi di Kabupaten Sukabumi. Perbuatan ini dilakukan IG (48 tahun) kepada anak tirinya HS (15 tahun).

Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku yang bekerja sebagai tukang pijat sejak 2015 silam sedangkan saat itu korban duduk di bangku kelas V SD. Perbuatanya bukan hanya sekali saja dilakukan, namun berkali-kali. Terakhir, perbuatan pelaku dilakukan pada Mei 2016 di rumahnya di Kampung Lemahputi, Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Meski dilakukan berkali-kali, korban selalu bungkam karena diancam pelaku.

Perbuatan pelaku akhirnya terungkap ketika korban memberanikan diri menceritakan hal yang dialaminya kepada keluarga. Korban pertama kali cerita kepada nenek kemudian melaporkan perbuatan ini kepada polisi. Anggota Polsek Nagrak mengamankan pelaku pada Kamis (13/9/2018). Namun kini korban menjadi murung dan enggan sekolah.

BACA JUGA: Pengakuan Kakek Penggemar Film Semi yang Diduga Cabuli Anak di Ciambar Sukabumi

Kanit Reskrim Polsek Nagrak Bripka Suhayandi, mengungkapkan, perbuatan korban terakhir kali dilakukan pada Mei 2016. Saat itu korban yang baru saja pulang sekolah disuruh untuk membasuh lubang anusnya. Tanpa curiga korban melakukan perintah pelaku. Setelah itu pelaku menyuruh korban membuka celana dan tidur di kasur lantai hingga terjadinya perbuatan sodomi tersebut.

"Pelaku mengancam kepada korban agar kejadian tersebut jangan dikasih tahu kepada orang lain apabila tidak mau terkena pukulan sehingga korban merasa ketakutan. Seiring berjalannya waktu pada akhirnya korban memberanikan diri menceritakan kejadian ini kepada keluargannya hingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujar Suhayandi.

Suhayandi mengungkapkan, pelaku melakukan perbuatannya saat ibu korban pergi bekerja.

BACA JUGA: Keluarga Anak Korban Pelecehan Seksual Asal Jampang Kulon Keluhkan Sikap Hakim PN Cibadak

Menurut Suhayandi, pelaku melakukan sodomi awalnya mencoba-coba setelah itu ketagihan. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini dan pelaku saat ini diamankan di Polsek Nagrak.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini," ungkapnya.

Pelaku terjerat pasal 76E dan atau pasal 82 ayat 1 dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich