Sidang Kasus Tewasnya Warga Tipar Sukabumi Buat Kecewa Keluarga Korban

Selasa 17 April 2018, 12:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memberikan tuntutan hukuman berbeda enam terdakwa pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Raden Galih Nurhikmah, dalam sidang pembaca tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Selasa (17/4/2018).

Terdakwa FH dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun, RM (27 tahun) dan R (28 tahun) mendapat tuntutan 7 tahun 6 bulan sementara tiga pelaku lain masing-masing FB (21 tahun), D (25 tahun) dan BM (32 tahun) mendapat tuntutan 10 tahun.

BACA JUGA:  Sidang Ditunda, Puluhan Warga Tipar Datangi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

Keluarga korban pun kecewa dan menganggap tuntutan terlalu ringan.

JPU Kejari Kota Sukabumi, Jaja Subagja menyebut seluruh pelaku tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Namun terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA: Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Tewas Warga Tipar Kota Sukabumi Datangi Polrest

"Terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata Jaja saat membaca tuntutan.

Sementara itu, Raden Ahmad Nurzaman kakak korban, menyebut tuntutan dari JPU terlalu ringan dan keluarga juga menyesalkan tidak masuknya pasal pembunuhan berencana yang menjerat para terdakwa.

BACA JUGA:  Ini Kronologi Penganiayaan Warga Tipar Kota Sukabumi Hingga Tewas

"Ada pancingan, ada ancaman, ada senjata tajam yang sudah disiapkan sebelum kejadian yang menimpa adik saya itu. Tapi kenapa selama perjalanan sidang tiba-tiba materinya berubah, kami ingin keadilan ditegakan," ujarnya

Nurzaman juga mempertanyakan tidak dihadirkannya barang bukti berupa senjata tajam yang dijadikan alat untuk membunuh adiknya.

BACA JUGA: Kapolresta Sukabumi: Motif Pembunuhan Warga Tipar, Murni Rebutan Lapak Pasar Pelita

"Senjata-senjata ini kemana sepanjang persidangan kami belum melihat. Jelas kami pertanyakan, karena keberadaan barang bukti bisa menyeret pelaku dengan pasal pembunuhan berencana," tandasnya.

Kasus pembunuhan terhadap Raden Galih Nurhikmah terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi Kamis (7/10/2017) lalu. Korban merupakan warga Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).