60 Menit/Hari, Batas Waktu Pemakaian Headphone yang Aman

Rabu 23 Agustus 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. Mendengarkan Musik | 60 Menit/Hari, Batas Waktu Pemakaian Headphone yang Aman (Sumber : pixabay.com/@PublicDomainPictures)

Ilustrasi. Mendengarkan Musik | 60 Menit/Hari, Batas Waktu Pemakaian Headphone yang Aman (Sumber : pixabay.com/@PublicDomainPictures)

SUKABUMIUPDATE.com - Headphone adalah sepasang driver loudspeaker kecil yang dikenakan di atau di sekitar kepala, tepatnya pada telinga pengguna.

Headphone adalah transduser elektroakustik yang berfungsi mengubah sinyal listrik menjadi suara yang sesuai.

Headphone menjadi salah satu barang yang wajib dibawa bagi sebagian orang. Saat ini, setiap orang yang naik kendaraan umum bahkan terlihat menempelkan headphone di telinganya.

Baca Juga: 13 Cara Membentuk Mental yang Kuat, Ciri Seseorang Profesional dalam Hidup

Oleh karena headphone kini menjadi kebutuhan sekunder, maka batas waktu pemakaiannya harus diperhatikan. Ini penting agar tidak membahayakan kesehatan indra pendengaran.

Batas Waktu Pemakaian Headphone

Melansir dari laman Health Harvard via Suara.com, pengguna sebaiknya tidak menggunakan headphone lebih dari enam puluh menit atau satu jam per hari.

Selain waktu, volume saat menggunakan headset pun harus diperhatikan. Pengguna headphone dianjurkan untuk mendengarkan musik melalui headset dengan volume tidak lebih dari 60% volume maksimal.

Batasan menggunakan headphone sebaiknya diterapkan karena telinga sebenarnya hanya dibatasi untuk mendengar suara pada 80 dB. Sementara penggunaan headphone bisa mencapai 120 dB.

Baca Juga: 11 Rekomendasi Topik Ngobrol dengan Orang Introvert, Coba Pertanyaan Filosofis

Angka tersebut memiliki selisih sekitar 40 dB, artinya jika melebihi ambang batas dengar, kerusakan pada telinga bisa menjadi lebih besar. Pasalnya, telinga manusia hanya mampu menahan kekuatan suara 120 dB selama 5–7 menit saja.

Aturan menggunakan headphone agar tetap aman

Indra pendengaran bisa mudah rusak karena adanya paparan suara musik yang berlebihan dari penggunaan headphone yang terlalu lama. Sebagai upaya pencegahan, beberapa hal yang bisa dilakukan saat menggunakan headphone, diantaranya:

Pilih headphone dengan kemampuan meredam suara dari luar sehingga bisa mendengarkan dengan volume yang lebih rendah.

Berilah waktu telinga untuk beristirahat usai menggunakan headphone dalam jangka waktu yang lama. Contohnya saat baru saja mengikuti meeting online.

Baca Juga: 9 Doa Pembuka Aura Wajah Agar Cerah Bercahaya dan Dicintai Orang

Bawa penutup telinga saat datang ke sebuah tempat yang banyak dikelilingi suara kencang seperti pabrik atau konser.

Bicarakan pada dokter jika mulai merasakan sesuatu yang mengganggu telinga.

Apabila telinga mulai terasa berdenging, muncul suara teredam, atau mengalami penurunan kemampuan pendengaran, jangan ragu untuk segera menghubungi dokter.

Demikian informasi mengenai batas waktu pemakaian headphone. Meskipun terasa menyenangkan sampai sering membuat lupa waktu, jangan sampai kebiasaan menggunakan headphone tersebut membuat Updaters harus memeriksakan diri ke dokter, ya!

Sumber: Suara.com/Hillary Sekar Pawestri

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)