8 Jalur Pendakian di Kawasan Konservasi Tutup, Dua Diantaranya di Sukabumi

Selasa 03 Januari 2023, 16:00 WIB
TNGGP, Salah Satu Jalur Pendakian Gunung di Kawasan Konservasi yang Tutup (Sumber : Instagram/@ayoketamannasional_official)

TNGGP, Salah Satu Jalur Pendakian Gunung di Kawasan Konservasi yang Tutup (Sumber : Instagram/@ayoketamannasional_official)

SUKABUMIUPDATE.com - Jalur pendakian gunung tidak selalu di buka sebagai spot wisata ketika musim liburan.

Penutupan jalur pendakian gunung didasarkan pada situasi dan kondisi tertentu seperti pemulihan ekosistem, cuaca ekstrem, peningkatan aktivitas vulkanik, gempa, tanah longsor dan hal lain yang berbahaya bagi pendaki.

Jalur Pendakian Gunung di Kawasan Konservasi berikut dinyatakan tutup berdasarkan informasi Instagram resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi @KementerianLHK dikutip dari Instagram/@ayoketamannasional_official.

Baca Juga: 5 Taman Nasional dekat Jabodetabek, Dua Diantaranya di Sukabumi!

Berikut Daftar 8 Jalur Pendakian di Kawasan Konservasi yang dinyatakan Tutup, dua diantaranya di Sukabumi!

  1. Taman Nasional Gunung Bromo Tengger Semeru
  2. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)
  3. Taman Nasional Gunung Rinjani
  4. Taman Nasional Gunung Tambora
  5. Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)
  6. Taman Nasional Gunung Kerinci Seblat
  7. Taman Nasional Gunung Merapi
  8. Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi

Seperti diketahui, berdasarkan catatan redaksi sukabumiupdate.com, TNGGP dan TNGHS adalah dua taman nasional yang berada di kawasan Sukabumi.

Pertama, taman nasional yang berada di kawasan Sukabumi adalah TNGGP.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terletak dekat kawasan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi.

TNGGP adalah sumber daya alam di pegunungan yang digunakan sebagai tempat konservasi sekaligus Taman Nasional.

TNGGP dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Pembukaan TNGGP dilakukan sejak tahun 1980 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO. Dan di tahun 1977, UNESCO telah menetapkan Gunung Gede Pangrango sebagai Cagar Biosfer.

Secara geografis, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango terletak antara 106º51`-107º02` BT dan 6º41`-6º51` LS. Sementara berdasarkan wilayah Administratifnya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk dalam wilayah tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Baca Juga: Selain Pantai, Ini 3 Rekomendasi Tempat Berburu Sunset di Sukabumi!

Berdasarkan ketinggiannya Gunung Gede dan Gunung Pangrango adalah dua gunung yang berbeda.

Ketinggian Gunung Pangrango yaitu 3.019 M diatas permukaan laut sedangkan Gunung Gede berada pada angka 2.958 M di atas permukaan laut. Puncak Gunung Gede dan Gunung Pangrango terhubung melalui punggung gunung yang berketinggian 2.400 M diatas permukaan laut atau disebut Kandang Badak.

Rentang ketinggian tersebut membuat kawasan konservasi TNGGP memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Salah satunya, Bunga Edelweiss (Anaphalis javanica), jenis tumbuhan khas dataran tinggi basah yang dilindungi.

Baca Juga: Cari Spot Libur Nataru? Ini Rekomendasi Wisata Alam Sukabumi Sekitar Tol Bocimi!

Sementara, Taman Nasional kedua yang terletak di kawasan Sukabumi adalah TNGHS.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) merupakan kawasan hutan hujan pegunungan terluas di Jawa Barat yaitu 113.357 hektare.

Kawasan ini disebut sebagai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau Mount Halimun Salak karena memiliki dua puncak gunung tertinggi, yaitu Gunung Halimun dan Gunung Salak.

Secara administratif, TNGHS meliputi tiga kabupaten, yaitu kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Lebak. Sementara untuk bentuk topografinya mulai dari perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian 500-2.211 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan sekitar 25-65 persen.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang sebelumnya adalah cagar alam, baru diajukan menjadi taman nasional pada 28 Februari 1992 dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 282/Kpts-II/.

Pada 23 Maret 1997, pengelolaan TNGHS dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun. Kemudian tahun 2003 kawasan ini diperluas dengan masuknya hutan di Gunung Salak dan Gunung Endut. Karena khawatir akan rusaknya sumber daya alam hutan, kawasan pun diperluas menjadi 113.357 hektare yang disebut dengan kawasan konservasi TNGH.

Secara Resmi nama Taman Nasional Gunung Halimun Salak digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 175/Kpts-II/2003 10 tentang penyatuan TNGH, Gunung Salak, dan Gunung Endut.

Sumber : Instagram/@KementerianLHK dan @ayoketamannasional_official

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi