Polisi Akhirnya Tetapkan 131 Tersangka Kerusuhan 3 Demo Omnibus Law

Senin 19 Oktober 2020, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Demo yang berujung kerusuhan itu terjadi pada tanggal 7, 8, dan 13 Oktober 2020. 

"Para tersangka ini terkait dengan beberapa kasus, seperti perusakan gedung ESDM, perusakan mobil polisi di Pejompongan, perusakan dan vandalisme oleh anarko, kasus ambulans di Cikini, kerusuhan di Tugu Tani, penganiayaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Tangerang Kota, dan satu lagi perusakan pos polisi," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co. 

Meskipun begitu, Nana mengatakan pihaknya tak menahan seluruh tersangka demo. Hanya 69 dari 131 orang saja yang ditahan karena ancaman hukuman penjaranya du atas 5 tahun. Sebanyak 20 orang yang ditahan, kata Nana, di antaranya merupakan tersangka perusakan dan pembakaran halte dan pos polisi di sepanjang jalan Sudirman.

Selain itu, Nana mengatakan mayoritas para tersangka itu berstatus pelajar SMK dan kelompok anarko. Kemudian disusul mahasiswa dan pengangguran. 

"Mereka kami jerat dengan Pasal 212 KUHP, 218 KUHP, 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang, lalu 406 KUHP perusakan," kata Nana. 

Sebelumnya, sejak disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, gelombang penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja terus terjadi di Jakarta.

Bahkan hampir sepekan penuh jalanan dipadati pendemo anti UU Cipta Kerja, walaupun Jakarta sedang dalam masa PSBB. Demonstrasi itu pun kerap berujung kerusuhan. 

Salah satu demonstrasi yang berakhir ricuh seperti pada 8 Oktober 2020 yang diadakan oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Kemudian pada 13 Oktober 2020 yang diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI dan PA 212. 

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan01 Oktober 2023, 13:00 WIB

10 Dampak Negatif Pinjaman Online, Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang

Kenali dan Waspada Terhadap Dampak Negatif Akibat Terlibat Pinjaman Online, Salah Satunya Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang!
Ilustrasi. Pinjol | Dampak Negatif Pinjaman Online, Mental Bisa Terganggu Gegara Hutang (Sumber : Freepik/@tonodiaz)
Life01 Oktober 2023, 09:00 WIB

Kenali 11 Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk?

Yuk, Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala, Apakah Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi . Kenali Ciri-Ciri Orang Keras Kepala (Sumber : Freepik/@drobotdean)
Aplikasi01 Oktober 2023, 08:04 WIB

13 Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023, Desain Terbaru

Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023
Berikut link download twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023 (Sumber : Twibbonize.com)
Bola01 Oktober 2023, 08:00 WIB

Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane

Pelatih Persib Bandung mewaspadai catatan apik Persita Tangerang jelang pertemuan kedua tim
Persib vs Persita, Pelatih Maung Bandung Waspadai Catatan Apik Laskar Cisadane (Sumber : persib.co.id)
Sukabumi01 Oktober 2023, 07:30 WIB

Kadis PU Asep Japar Monitoring Infrastruktur Wisata di Cikidang Sukabumi

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar monitoring insfrastuktur akses jalan di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar saat mendampingi Bupati di Situ Cisuba, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Sabtu (30/9/2023). (Sumber : SU/Ibnu)
Science01 Oktober 2023, 07:00 WIB

Minggu Cerah Ceria? Prakiraan Cuaca 1 Oktober 2023 Wilayah Jabar

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Minggu, 1 Oktober 2023 | Foto: Unplash/Dype Official
Food & Travel01 Oktober 2023, 06:00 WIB

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga

Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga
Resep Nasi Tutug Oncom, Makanan Khas Sunda yang Bisa Dimakan Bersama Keluarga | Sumber: Youtube Devina Hermawan
Life01 Oktober 2023, 05:00 WIB

13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!

Doa dari para Nabi itu memiliki karakter dan tujuan yang berbeda-beda. Namun, semua doa itu mengandung unsur mengagungkan Allah SWT dan memohon ampunannya.
13 Doa Para Nabi yang Diabadikan Dalam Kitab Suci Al-Quran, Mustajab!  | Sumber: Freepik.com
Entertainment30 September 2023, 23:59 WIB

Aktif Urus Olahraga Indonesia, Raffi Ahmad Incar Posisi Menpora?

Raffi Ahmad belakangan aktif terlibat dalam kegiatan olahraga di Tanah Air. Incar Posisi Menpora?
Raffi Ahmad. (Sumber : Instagram raffinagita1717)
Sukabumi Memilih30 September 2023, 23:52 WIB

Respons KPU soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan Eks Koruptor Nyaleg

Anggota KPU Idham Holik merespon soal Putusan MA yang Kabulkan Gugatan ICW terkait aturan PKPU Eks Koruptor bisa Nyaleg.
Komisioner KPU RI Idham Holik. (Sumber : Suara.com/Dea)