YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara Dituntut Hukuman Mati

Rabu 25 September 2024, 09:53 WIB
YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara Dituntut Hukuman Mati | Foto : YouTube/@Indosiar

YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara Dituntut Hukuman Mati | Foto : YouTube/@Indosiar

SUKABUMIUPDATE.com - Yudha Arfandi atau YA, terdakwa kasus kematian Dante, anak dari artis dalam negeri Tamara Tyasmara dituntut hukuman mati. Tuntutan dalam kasus Dante itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024.

Tuntutan dalam kasus Dante dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024 | Foto : YouTube/@IndosiarTuntutan dalam kasus Dante dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024 | Foto : YouTube/@Indosiar

YA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Dari rekonstruksi Polda Metro Jaya

JPU menuntut hukuman mati karena kejahatan YA terhadap alm. Dante dianggap "tidak manusiawi." Selain itu, YA juga dinilai tidak menunjukkan penyesalan atau pengakuan atas perbuatannya, seperti dikutip dari Tempo.co.

JPU turut mengungkap bahwa YA kerap memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan. Tindakannya juga disebut telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.

Baca Juga: Pelajar di Sukabumi Bacok Polisi yang Bubarkan Tawuran, 11 Pelaku Diringkus 2 DPO

Tersangka Kasus Kematian Dante Dijerat Pasal Berlapis

YA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara di Persidangan | Foto : YouTube/@IndosiarYA, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Tamara di Persidangan | Foto : YouTube/@Indosiar

Tim Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Yudha Arfandi, alias YA, sebagai tersangka dalam kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau lebih dikenal sebagai Dante (6). Korban merupakan anak dari aktris FTV Tamara Tyasmara.

YA didakwa dengan pasal kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 9 Februari 2024 lalu.

Ade Ary mengatakan, kepolisian menetapkan pasal berlapis setelah gelar perkara oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 8 Februari 2024. YA dihadapkan pada ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal dua puluh tahun.

Baca Juga: Viral Suporter Persib vs Persija Ricuh, Ini 5 Catatan Perdamaian Viking - The Jak

Rekonstruksi Kematian Dante

Rekonstruksi terkait kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, atau Dante, anak dari aktris Tamara Tyasmara, digelar pada Rabu siang, 28 Februari 2024.

Rekonstruksi yang digelar oleh Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya itu dilakukan di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Ketika YA menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang, Wira mengatakan setidaknya ada 69 adegan rekonstruksi.

“Jadi total adegan yang kami laksanakan sebanyak 115,” kata Wira di Kolam Renang Tirta Mas, Jakarta Timur, dikutip via Tempo, Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka Yudha Arfandi sempat melihat ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante. YA juga terlihat memindahkan posisinya dari tepi kolam menuju bagian tengah bersama Dante serta tampak menengok ke kanan dan kiri.

Menurut adegan rekonstruksi, setelah Dante kehilangan kesadaran, tersangka YA menekan dada korban dengan kedua tangannya.

Sartono, salah seorang saksi, kemudian datang untuk memberikan bantuan. Saksi menggendong korban sendirian ke mobil, dan membawa Dante ke rumah sakit, diikuti oleh YA dan saksi lainnya.

SUMBER: TEMPO.CO | SUKMA KANTHI NURANI | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Oktober 2024, 10:00 WIB

Menyebarkan Gosip atau Cerita Negatif, 7 Ciri-ciri Orang Iri dengan Kehidupan Kita

Orang yang iri mungkin merasa tidak mampu mencapai hal-hal yang kita miliki, sehingga mereka cenderung menunjukkan perilaku-perilaku negatif.
Ilustrasi - Orang yang iri mungkin merasa tidak mampu mencapai hal-hal yang kita miliki, sehingga mereka cenderung menunjukkan perilaku-perilaku negatif. (Sumber : Freepik.com/@ Racool_studio)
Jawa Barat04 Oktober 2024, 09:26 WIB

Ada 80 Ekor! Cerita Buaya Titipan BKSDA Lepas dan Masuk Kampung di Cianjur

Buaya berukuran 3-5 meter ini ditangkap beramai-ramai oleh warga.
Salah satu buaya yang ditangkap di Kabupaten Cianjur. | Foto: Istimewa
Sehat04 Oktober 2024, 09:00 WIB

Panas Lalu Turun Hujan, 6 Cara Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba

Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit.
Ilustrasi. Menjaga kesehatan saat musim pancaroba, di mana perubahan cuaca sering kali tidak menentu, sangat penting untuk mencegah penyakit. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi Memilih04 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jurus Ampuh Serasi! Simak 13 Program Unggulan Fahmi-Dida untuk Kota Sukabumi

Bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang hendak mereka jalankan ketika terpilih.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Dida Sembada saat mendaftar ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sehat04 Oktober 2024, 08:00 WIB

Pola Makan Vegan, Ini 12 Rekomendasi Makanan untuk Vegetarian

Jangan khawatir, ada beberapa rekomendasi hidangan vegetarian lezat dan sehat yang bisa dikonsumsi dalam pola makan vegan.
Ilustrasi. Pola Makan Vegan, Ini Rekomendasi Makanan yang Ramah untuk Vegetarian (Sumber : Freepik/@freepik)
Inspirasi04 Oktober 2024, 07:37 WIB

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Salah satu sesi menarik di hari pertama Local Media Summit 2024 adalah talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara.
Local Media Summit 2024, talkshow "Inspiring Talks – Serving The Audience of Tomorrow" yang menghadirkan Edy Prasetyo, Mifhatul Khoer, dan Reza Permadi sebagai pembicara. (Sumber : Istimewa).
Life04 Oktober 2024, 07:00 WIB

11 Cara Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect

Membangun kembali kepercayaan dan rasa hormat memerlukan ketulusan, kesabaran, dan usaha yang konsisten.
Ilustrasi. Ada Cara untuk Mengembalikan Kepercayaan Orang yang Sudah Hilang Respect (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel04 Oktober 2024, 06:00 WIB

Resep Sup Tahu Putih, Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah!

Sup Tahu Putih sangat cocok dinikmati saat cuaca dingin atau sebagai makanan sehat rendah kalori.
Ilustrasi. Tahu Putih, Inspirasi Olahan Menu Simpel untuk Sarapan Anak Sekolah! (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Science04 Oktober 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Oktober 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan pada 4 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan04 Oktober 2024, 00:55 WIB

Utang Pemerintah Tembus Rp8.641 Triliun, Ini Jumlah Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Tahunnya

Laporan Kinerja APBN yang dirilis Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat bahwa utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp8.641 triliun
Utang pemerintah tembus Rp 8.641 triliun per September 2024| Foto : Pixabay