7 Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015

Rabu 26 Juli 2023, 10:30 WIB
Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015 (Sumber : Instagram/@bobbyjsph)

Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph, Konsumsi Sabu Sejak 2015 (Sumber : Instagram/@bobbyjsph)

SUKABUMIUPDATE.com - Bobby Joseph adalah salah satu artis Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Bukan hanya satu kali, ia sebelumnya pernah ditangkap polisi karena kasus serupa.

Informasi terbaru, Polisi menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy menuturkan, Bobby kedapatan memiliki ganja sintetis seberat 0,46 gram.

"Sudah tersangka," kata Ardy saat dihubungi, dikutip via Tempo Rabu (26/7/2023).

Bobby kini mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Pemain sinteron itu sebelumnya pernah menjadi tersangka karena telah menjual tembakau sintetis dan mengonsumsi sabu.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Iklim Melalui Reboisasi, Pengabdian Masyarakat di Cikapek Sukabumi

Fakta Kasus Narkoba Artis Bobby Joseph

1. Bobby Joseph dua kali terseret kasus narkoba

Penangkapan ini adalah yang kedua kalinya. Polres Tangerang Selatan pernah menangkap aktor itu saat bertransaksi sabu seberat 0,49 gram di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada akhir 2021.

Saat itu, dia menjadi perantara penjualan narkotika tembakau sintetis atau tembakau gorila sekaligus pengguna sabu. Bobby menjadi perantara penjualan tembakau sintetis selama kurang lebih satu bulan. Selama satu bulan itu, Bobby memesan seperempat kilogram tembakau sintetis senilai Rp 10 juta.

2. Bobby Joseph Konsumsi sabu sejak 2015

Bobby dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu saat ditangkap dua tahun lalu. Dia mengaku mengonsumsi sabu sejak 2015.

"Menurut pengakuannya, tersangka mendapatkan sabu dari orang berinisial J, kami juga sudah dapatkan identitasnya dan saat ini dalam pengejaran petugas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Endra Zulpan, saat pengungkapan kasus di Polres Tangerang Selatan, Senin 13 Desember 2021.

3. Ditangkap lagi di Depok

Kini, Artis Bobby Joseph kembali terseret kasus serupa. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Bobby di rumahnya kawasan Cinere, Kota Depok.

Baca Juga: 13 Cara Memperbaiki Mental Breakdown, Yuk, Kenali Tanda Gangguan Kecemasan!

Dia kedapatan memiliki tembakau sintetis 0,46 gram yang kemudian disita polisi yang merupakan hasil sisa pakai. Polisi turut menyita kertas papir yang disembunyikan Bobby di bawah kasur.

4. Polisi telusuri pemasok ganja

Polisi masih menelusuri siapa pemasok ganja sintetis, termasuk juga sejak kapan barang haram itu Bobby miliki.

"Ini masih pendalaman, nanti pada saat press release kami umumkan. Dan juga perlu diterbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) ya," ujar Ardy.

5. Hasil tes urine Bobby Joseph negatif

Ardy menyebut hasil tes urine Bobby negatif. Ia mengatakan ada perbedaan antara pemeriksaan urine untuk mengecek penggunaan narkoba pada umumnya dengan tembakau sintetis. Untuk itu, Polres Jaksel akan melakukan tes urine Bobby Joseph lebih mendalam.

"Hasil tes urine memang negatif, tapi pelaksanaan tes urine tembakau sintetis itu beda dengan narkoba pada umumnya," kata Ardhy.

6. Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di IG

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy, menuturkan, aktor Bobby Joseph membeli tembakau sintetis melalui sebuah akun Instagram. Ardhy menerangkan Bobby memesan via Instagram (IG) sebanyak 10 kali.

"Berarti satu akun Instagram itu kan enggak tau orangnya, tapi cuma dari satu akun," ujar Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip via Tempo.

7. Polisi menetapkan Bobby Joseph sebagai tersangka

Polisi menetapkan Bobby sebagai tersangka atas kasus kepemilikan tembakau sintetis. Publik figur itu dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On