Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Sukabumiupdate.com
Jumat 21 Agu 2026, 20:36 WIB
Komisi I DPRD Sukabumi Cek Kepatuhan Perizinan PT Indocement di Cicantayan

Kunjungan kerja DPRD Sukabumi ke lokasi tambang PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu, 19 Agustus 2026. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke lokasi tambang PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan.

Dalam kunjungan itu, Iwan didampingi Kepala DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicantayan dan Gunungguruh, serta Kepala Desa Sukadamai dan Sinaresmi.

Dari hasil pengawasan, Iwan menyebut PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang dinilainya cukup baik dari sisi kepatuhan perizinan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi untuk galian pasir kuarsa disebut telah lengkap.

Selain perizinan, perusahaan juga rutin melaporkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester kepada dinas terkait.

"PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk yang IUP operasi produksinya galian pasir kuarsa merupakan salah satu perusahaan pertambangan yang cukup bagus. Dari sisi perizinan IUP-nya lengkap. UKL-UPL-nya rutin setiap semester dilaporkan kepada dinas terkait," ujar Iwan, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Damkar Terkendala Akses Jalan, 3 Rumah di Permukiman Padat Cibadak Terbakar

Meski demikian, Iwan meminta agar laporan dokumen UKL-UPL tersebut juga ditembuskan dan diketahui oleh pemerintah Kecamatan Cicantayan dan Gunungguruh.

"Saya pesankan tadi agar laporan dokumen UKL-UPL-nya ditembuskan dan diketahui oleh Pemerintah Kecamatan Cicantayan dan Gunungguruh," katanya.

Iwan mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan perizinan di sektor pertambangan perlu terus didorong. Menurutnya, hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, pemerintah maupun masyarakat sekitar.

"Saya selaku Ketua Komisi I mengapresiasi dan mendorong PT Indocement ini agar bisa menjadi pionir kepatuhan peraturan perizinan sektor pertambangan. Tentu komitmen kepatuhan ini akan berdampak baik bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat sekitar," imbuhnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi I juga mengapresiasi dukungan perusahaan terhadap upaya kemandirian fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui mutasi pelat nomor kendaraan operasional perusahaan ke Kabupaten Sukabumi.

"Kami juga mengapresiasi kesiapan perusahaan dalam mendukung upaya kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi melalui mutasi plat nomor kendaraan operasional ke Kabupaten Sukabumi. Pajak kendaraannya tentu akan membantu pembangunan di Kabupaten Sukabumi," ujar Iwan.

Baca Juga: Bersandar di Tiang Masjid, Warga Parungkuda Sukabumi Ditemukan Meninggal di Jakarta

Selain persoalan perizinan dan kontribusi pajak kendaraan, Iwan turut menyoroti pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Ia meminta agar kegiatan TJSL terus dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar program TJSL yang dikeluarkan perusahaan dapat berjalan seiring dengan rencana pembangunan desa.

"Saya juga tadi pesankan agar TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) perusahaan dapat selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat. Hal ini agar dana TJSL yang dikeluarkan perusahaan dapat sinergi dengan rencana pembangunan desa," katanya.

Iwan berharap PT Indocement dapat terus berkembang sehingga keberadaan perusahaan turut memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

"Saya berharap perusahaan ini bisa berkembang maju sehingga membawa berkah bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.(adv) 

Berita Terkait
Berita Terkini