Sebagai Bentuk Kepedulian Pada Masyarakat, DPRD Sukabumi Godok Raperda Linmas

Sabtu 11 Februari 2023, 00:23 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi saat gelar FGD bahas Raperda Linmas dengan stakeholder terkait pada tanggal 6 Februari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tengah gencar menggodok Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Masyarakat atau Raperda Linmas.

Tahap penyusunan Raperda Linmas ini diawali dari agenda Forum Group Discussion (FGD) di Sukabumi bersama dengan OPD Pemkab Sukabumi, Forum Linmas, hingga kepala desa dan BPD pada tanggal 6 Februari 2023. Tahap berikutnya, yakni agenda konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2023 di Bandung.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andri Hidayana mengatakan bahwa tiap agenda yang dilaksanakan pihaknya ini dalam rangka menjalankan tupoksi DPRD yaitu membuat Perda.

"Raperda tentang perlindungan masyarakat inisiatif DPRD, serta lahir sebagai kepedulian kami di komisi I terhadap masyarakat. Di mana masyarakat harus disiapkan, dibekali tentang aturan-aturan, yang berhubungan dengan keseharian," ujar Andri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Progres Ganti Rugi 10 Bangunan Rusak Terdampak Proyek Tol Bocimi di Sukabumi

Menurut Andri, Raperda Linmas dibuat agar masyarakat bisa terjamin dan terlindungi, termasuk kesiapan dalam berbagai masalah.

“Perlindungan masyarakat adalah suatu keadaan dinamis di mana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan. Salah satunya untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Andri menuturkan, pihaknya menargetkan Raperda Linmas bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini karena sudah masuk Propemperda tahun 2023.

"Raperda ini insyaalah, akan disahkan tahun ini. Dan mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sukabumi, akan lebih terproteksi dan terlindungi," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: IstimewaAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi usai konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan kantor biro hukum dan HAM Prov Jabar. | Foto: Istimewa

Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Badri Suhendi mengatakan, dalam kunjungan ke Bandung, rombongan diterima oleh Bagian Analisis Perundangan-Undangan Kantor Biro hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat

“Kita jalin koordinasi dan komunikasi terkait rencana penyusunan Raperda Linmas tersebut,” tutur Badri.

Baca Juga: Mengenal Teknik Doorstop, Keunikan Walikota Sukabumi Saat Berperan Jadi Wartawan

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan, dalam kesempatan itu pihaknya telah menyerahkan draf naskah akademis Raperda tersebut. Selain itu, Komisi I juga mendapatkan beberapa pesan dan saran dari Biro Hukum Provinsi Jabar.

“Pesannya antara lain klausul dan pasal demi pasal Raperda ini harus penuh kehati-hatian. Karena ini akan menyangkut kehidupan sikap perilaku masyarakat. Kedua, dalam sisi kata dan kalimat. Tata bahasanya harus ada semacam kejelasan, tidak boleh sumir,” bebernya.

Selanjutnya, kata Badri, dalam penerapan sanksi pun perlu hati-hati. Karena akan berimplikasi terhadap sikap masyarakat itu sendiri. Sedangkan yang keempat, terkait dengan penerapan pasal yang menyangkut tentang agama yang tidak boleh disebutkan secara jelas agamanya.

“Stakeholder yang ada perlu terlibat dalam penyusunan Raperda ini. Mereka menyarankan untuk kembali konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Jabar nantinya,” jelasnya.

Badri menegaskan, Komisi I selaku inisiator usulan Raperda tersebut berharap, Linmas kedepan dapat memiliki kejelasan status sehingga mendapatkan perhatian dari Pemkab Sukabumi, terutama dalam hal tingkat kesejahteraannya.

“Perhatian pemerintah akan lebih jelas. Walau pun dalam Raperda ini tidak diatur secara spesifik tentang tunjangan atau kesejahteraan, namun itu nantinya akan diatur dalam Peraturan Bupati,” ungkapnya.

“Anggota Linmas ini juga ke depan akan lebih jelas sebagai anggota atau satuan tugas yang akan diperbantukan untuk menunjang tupoksi Satpol PP, dan tentu saja berada di bawah naungan perlindungan Satpol PP,” tandasnya.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat27 Juli 2024, 09:00 WIB

7 Cara Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Mulai dari Sejak Usia Muda

Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas.
Ilustrasi -  Kesehatan jantung adalah harta yang tak ternilai. Dengan menjaga gaya hidup sehat, Anda dapat hidup lebih lama dan berkualitas. (Sumber : pexels.com/Andrea Piacquadio)
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)