SUKABUMIUPDATE.com - Beredar sebuah informasi mengenai akan adanya pemadaman Internet secara Nasional selama 3 hari yang terhitung sejak Jumat 25 September 2026. Kabar tersebut tersebar melalui media sosial berupa surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Surat Peringatan dirilis dengan Nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia, perihal “Pemberitahuan Pemadaman Internet Nasional”.
“Sehubungan dengan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai Jumat, 25 September 2026,” tulis dalam surat tersebut.
Masyarakat diperingatkan bahwa selama masa pemadaman, berbagai layanan internet seperti WhatsApp, Google, media sosial, serta layanan perbankan dan ATM tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Cuaca Jabar 25 September 2026, Sukabumi Potensi Hujan di Siang Hari
Surat itu juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh dan mencetak dokumen penting yang diperlukan, menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup, menghindari transaksi digital selama masa pemadaman, menyebarkan informasi kepada keluarga, teman, dan kerabat agar tidak mengalami kerugian, serta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Pada bagian akhir surat tercantum tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, serta ajakan kepada masyarakat untuk bekerja sama demi kelancaran dan keamanan bersama.
Apakah benar informasi tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com, kabar yang menginformasikan akan adanya pemadaman Internet selama 3 hari adalah Hoaks dan tidak benar.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam akun resminya telah mengklarifikasi dan menyebut informasi yang beredar adalah Hoaks. Informasi tersebut disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memicu kepanikan masyakarat.
Baca Juga: Tata Ruang Palabuhanratu: Bukan Sekadar Ibu Kota Kabupaten Sukabumi
“Faktanya, klaim pemadaman internet nasional Selama 3 Hari Mulai 25 September 2026 adalah hoaks. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau pengumuman resmi terkait pemadaman internet total secara nasional. Informasi tersebut sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan di masyarakat atau sebagai modus penipuan,” tulis Komdigi dalam keterangan resminya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo juga menegaskan bahwa dokumen Surat Peringatan tersebut adalah palsu.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (24/09/2026).
Baca Juga: 2 Pelaku Pembacokan Brutal di Sukalarang Sukabumi Diciduk di Cianjur
Diakhir Komdigi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kebenaran informasi bisa diakses melalui akun resmi dari Komdigi.
Kesimpulannya, kabar internet akan padam selama 3 hari mulai 25 September 2026 klaim dari Komdigi adalah Hoaks.















