SUKABUMIUPDATE.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 untuk membahas sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan BRI Liga 1 musim 2024/2025, salah satunya dalam laga antara Persita Tangerang melawan Persib Bandung yang digelar pada 16 Mei 2025.
Dalam sidang tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Persib Bandung atas dua pelanggaran yang dilakukan oleh suporternya. Pertama, Persib didenda sebesar Rp100.000.000 karena terjadinya penyalaan flare dan petasan oleh pendukung mereka yang hadir di stadion.
Kedua, klub kembali dikenai denda sebesar Rp25.000.000 karena keberadaan suporter Persib sebagai tim tamu di pertandingan tersebut, yang seharusnya dilarang sesuai regulasi pertandingan.
Baca Juga: Persib Juara, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp2 Miliar untuk Pemain
Kejadian tersebut terjadi pada saat Persib Bandung memainkan laga tandang pekan ke-33 BRI Liga 1 2024/2025 melawan Persita Tangerang di pada Jumat 16 Mei 2025. Laga tersebut berlangsung di Stadion Indomilk Arena, pukul 15.30 WIB.
Namun, tidak hanya Persib Bandung, klub tuan rumah Persita Tangerang juga menerima sanksi dari Komdis PSSI. Persita dijatuhi denda sebesar Rp120.000.000 karena penontonnya menyalakan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak selama pertandingan berlangsung.
Selain itu, Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persita turut dikenai sanksi sebesar Rp25.000.000 karena dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu, yakni Persib Bandung.
Rangkaian sanksi ini menunjukkan komitmen PSSI dalam menegakkan disiplin dan memastikan jalannya kompetisi yang tertib, aman, serta sesuai regulasi.