Serikat Buruh Ini Desak Pemkab Sukabumi Keluarkan Rekomendasi Kenaikan Upah

Rabu 11 November 2020, 22:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) DPC Kabupaten Sukabumi dan Serikat Pekerjaan Danone Aqua Grup (SPDAG) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Menakertrans Nomor 18 Tahun 2020 tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin mengatku sudah membuat survei KHL secara mandiri. Dan hasil survei KHL ini akan diserahkan kepada Bupati Sukabumi dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi.

Rencananya hal itu disampaikan dalam audiensi yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi tanggal 17 November 2020 mendatang sebagai dasar kajian peningkatan upah buruh.

BACA JUGA: KHL UMK 2021 Rp 3,5 Juta, Buruh Sukabumi Lakukan Survei Independen ke Pasar

"Hasil survei ini kita akan sampaikan ke Bupati dan Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi. Saya berharap dua elemen itu tidak mengabaikan struktur perundangan-undangan dan saya minta untuk mengabaikan surat edaran menteri yang menghimbau tidak naik upah, karena itu tidak masuk dalam struktur perundangan-undangan," ujar Dadeng dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Kopi Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/11/2020).

Dadeng menjelaskan, dalam SE Menakertrans itu, upah buruh tidak meningkat karena dampak dari pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini perusahaan yang berada di Kabupaten Sukabumi masih produktif dan berjalan normal. Sehingga Buapati Sukabumi harus segera mengeluarkan rekomendasi peningkatan upah. 

"Buruh itu pasti terdampak kalau perusahaan mengalami penurunan produksi. Karena pada saat penurunan produksi buruh pasti dirumahkan. Untuk UMK itu berdasarkan rekomendasi Bupati, dan itu kami diberikan waktu sampai tanggal 19 November 2020 untuk membuat surat rekomendasi," tegas Dadeng.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota Sukabumi Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Besarannya!

Sejauh ini, masih kata Dadeng, GBSI dan SPDAG telah melakukan kajian kepada perusahaan. Dan hasil kajian itu, perusahaan menyanggupi jika pemerintah merekomendasikan Upah Minum Kabupaten (UMK) meningkat. Dadeng menuntut pemerintah untuk meningkatkan upah sesuai hasil evaluasi KHL independennya yang sebesar Rp 3.516.669. 

"Perusahaan semuanya menyatakan tidak keberatan ketika pemerintah memutuskan untuk naik. Untuk soal besaran itu tentu perlu kajian, evaluasi KHL lakukan secara terbuka. Kami menutut kepada pemerintah pusat untuk segera merevisi peraturan Menakertrans Nomor 18 Tahun 2020 tentang komponen KHL," tandasnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Entertainment04 Oktober 2023, 19:30 WIB

Dewi Gita Ungkap Armand Maulana Pernah Selingkuh, Netizen: Jadi Bongkar Aib!

Dewi Gita bongkar masa lalu Armand Maulana yang pernah selingkuh.
Armand Maulana pernah selingkuh dan kabar ini dibongkar langsung oleh istrinya Dewi Gita. | (Sumber : Instagram/@armandmaulana04).
Sukabumi04 Oktober 2023, 19:01 WIB

Usai Clean Up, Dispar Sukabumi Berharap Pantai Loji Jadi Tujuan Wisatawan

Pemkab Sukabumi berharap pantai Loji Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dapat menjadi destinasi wisata setelah berhasil dibersihkan dari sampah
Sigit Widarmadi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Oktober 2023, 19:00 WIB

7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk?

Inilah ciri-ciri pria langka berdasarkan karakter yang dimilikinya
Ilustrasi. 7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk? (Sumber : Freepik/@freepic)
Bola04 Oktober 2023, 18:30 WIB

Link Live Streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023 Malam Ini

Informasi link live streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023
Link Live Streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup 2023 Malam Ini (Sumber : Instagram/@baliunitedfc)
Sukabumi04 Oktober 2023, 18:27 WIB

Dari Camat ke BPBD, Bupati Sukabumi Lantik Wawan Godawan Saputra jadi Kadinsos

Wawan Godawan yang sebelumnya adalah Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023) dilantik oleh Bupati Marwan Hamami sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Kalak BPBD Wawan Godawan Saputra dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ibnu)
Jawa Barat04 Oktober 2023, 18:15 WIB

Jembatan Cikereteg Kembali Ditutup Selama 3 Hari Kedepan

Penutupan arus lalin untuk kendaraan roda 4 di area jembatan Cikereteg ini dikarenakan adanya pekerjaan pengecoran lantai jembatan Stage II
Perbaikan Jembatan Cikereteg di ruas jalan Nasional Bogor-Sukabumi saat ini dalam progres pelaksanaan pengecoran lantai jembatan. (Sumber : IG @pupr_jalan_dkijabar)
Life04 Oktober 2023, 18:15 WIB

8 Ciri Orang yang Sering Merasa Malas dan Tidak Semangat, Kamu Termasuk?

Malas dan tidak semangat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tidak adanya motivasi hingga perasaan putus asa.
Ilustrasi malas - Ada beberapa ciri orang sering merasa malas dan tidak semangat. (Sumber : unplash/@Zhang Kenny).
Life04 Oktober 2023, 18:00 WIB

Doa Setelah Wudhu yang Dapat Diamalkan Umat Muslim Setiap Hari

membaca doa setelah wudhu meski hukumnya sunnah tetapi terdapat keutamaan mulia berupa dibukanya 8 pintu surga dan umat muslim bisa masuk lewat mana saja
Ilustrasi - Doa Setelah Wudhu yang Dapat Diamalkan Umat Muslim Setiap Hari | Sumber: Freepik.com
Jawa Barat04 Oktober 2023, 17:50 WIB

3 Masih Anak-anak, 4 Pelaku Begal Bercelurit di Bekasi Ditangkap

Polisi menangkap pelaku bekal bersenjata tajam di Bekasi dimana dari 3 dari 4 pelaku masih anak-anak
Ilustrasi. Polisi menangkap pelaku bekal bersenjata tajam di Bekasi dimana dari 3 dari 4 pelaku masih anak-anak | Foto: Istimewa
Motor04 Oktober 2023, 17:45 WIB

Spesifikasi Motocompacto e-Scooter, Skuter Listrik yang Bisa Dilipat dari Honda

Berikut spesifikasi skuter listrik lipat Motocompacto e-Scooter dari Honda
Spesifikasi Motocompacto e-Scooter, Skuter Listrik yang Bisa Dilipat dari Honda (Sumber : Istimewa)