Trotoar di Cicurug Sukabumi Mangkrak, Pengerjaan Dilelang Ulang

Selasa 22 Januari 2019, 06:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Trotoar sepanjang Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan masyarakat. Pasalnya, proyek trotoar sisi kiri arah Bogor menuju Sukabumi dari RS Bhakti Medicare hingga perlintasan Kereta Api Cicurug yang menelan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu nampak tak rapi. Diantaranya, banyak titik kontrol saluran air yang belum selesai dibangun. Belum lagi, di tiap sisinya pengecorannya tidak rapi.

"Kalau tidak salah, pengerjaannya baru selesai akhir Desember kemarin. Tapi kualitas, ya lihat saja sendiri," kata Ifan (36 tahun) pengguna jalan.

Warga lainnya, Komar (50 tahun) menuturkan, setiap kali hujan air malah meluap dari drainase di bawah trotoar tersebut.

"Sayang sekali, trotoarnya rusak lagi. Padahal, sebulan juga belum," ujar tukang ojek yang setiap hari mangkal di depan Puskesmas Cicurug ini.

Tak hanya teknis pekerjaannya, upah pekerja proyek trotoar ini tak tuntas. Yayat Suryadi (55 tahun) warga Nyalindung, Kecamatan Cicurug merupakan pengawas alat berat di proyek tersebut. Namun hingga kini upahnya belum dibayar.

Padahal dia sudah bekerja selama 1,5 bulan.

BACA JUGA: Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bersihkan Trotoar Cicurug

"Per hari saya diupah Rp100 ribu. Saya tagih ke orang yang mengajak katanya sama dari atasnya juga belum dibayar. Saya kan malu, mana utang ke warung lagi," ujarnya.

Berdasarkan papan informasi, proyek itu dibawah tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Adapun jenis pekerjaannya yaitu pembangunan trotoar ruas jalan perkotaan Cicurug dengan nilai anggaran Rp 5.683.016.000. Pekerjaan dimulai dari 2 Agustus-30 Desember. Adapun penyedia jasa PT Likatama Graha Mandiri yang beralamat Surapati Core Jl Tulip Raya No. 26 Bandung.

Sementara itu, staf bidang pembangunan PU Kabupaten Sukabumi Dudi Sumpena mengatakan pembangunan trotoar itu bukan asal-asalan namun belum selesai. Dudi menjelaskan, kontraktor berikut direkturnya sudah diputus kontrak dan diblacklist sebab pengerjaannya sudah melebihi masa tenggang waktu.

BACA JUGA: Demi Penyandang Disabilitas, Ketinggian Trotoar di Kota Sukabumi Dikurangi

"Masa kerja terhitung akhir pekerjaan pada tanggal 30 Desember 2018. Makanya kita putus kontrak," ujarnya.

Dudi menyatakan, masih ada sisa anggaran dari pagu anggaran tersebut, jumlahnya Rp 150 juta dan sisa anggaran itu akan dimaksimalkan untuk merapihkan sisa pekerjaan trotoar yang belum selesai. Adapun putus kontrak dengan kontraktor tersebut dilakukan saat pekerjaan mencapai 93 persen.

"Kelanjutan proyek tersebut akan di lakukan lelang ulang di tahun ini untuk dilakukan pembenahan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life24 April 2024, 17:30 WIB

6 Dampak Menyakitkan Perceraian Kepada Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Dampak perceraian orang tua sangat berbahaya bagi anak. Itu sebabnya, perceraian sarat akan efek buruk yang semestinya dihindari.
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Dampak negatif perceraian orang tua kepada anak yakni sulit memiliki kebahagiaan dalam keluarga. Sumber Foto : Pexels/Alex Green
Sukabumi24 April 2024, 17:04 WIB

4 Pelaku Investasi Bodong Gadai Rumah di Sukabumi Jadi Tersangka, Korban Capai 186 Orang

Kasus investasi bodong gadai rumah di Sukabumi tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp 5 Miliar lebih.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti kasus investasi bodong gadai rumah. (Sumber : Istimewa)
Musik24 April 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang: Lamun Lain Teteh Awewena

Inilah Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral "Lamun Lain Teteh Awewena, Terus terang can hayang jadi bapa".
Lirik Lagu Teteh Doel Sumbang yang Viral di TikTok: Boro-boro rumah tangga. (Sumber : Youtube/@DoelSumbang)
Nasional24 April 2024, 16:43 WIB

Perputaran Uangnya Rp327 Triliun: 3,2 Juta Rakyat Indonesia Main Judi Online

judi online slot yang paling banyak diminati oleh penjudi di Indonesia sejak 2023
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto: Ist
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)