Gugatan ke MK Tak Ganggu Verifikasi Parpol, Tahapan Pertama Mulai Oktober 2017

Jumat 25 Agustus 2017, 07:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Hetifah Sjaifudian berpendapat uji materi (judicial review) beberapa pasal UU Pemilu tidak bakal mengganggu pelaksanaan tahapan pesata demokrasi 2019.

Beberapa partai baru mengajukan gugatan terhadap beberapa pasal UU Pemilu yang belum lama ditandatangani Presiden RI Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa partai yang mengajukan uji materi Undang Undang Pemilu ke MK yakni Partai Idaman, PSI, PBB, dan Perindo.

“Tahapan Pemilu 2019 tetap berjalan, termasuk soal pendaftaran dan verifikasi parpol baru,” tandas Hetifah kepada PemiluUpdate.com di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengutarakan KPU telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisinya belum lama ini. Bahasannya tahapan Pemilu, antara lain. Kedua pihak telah menyepakati tahapan Pemilu 2019, yang dimulai Oktober 2017.

“Kita rapat membahas PKPU (Peraturan KPU) tentang jadwal. Pendaftaran dimulai 3-16 Oktober 2017. Setelah itu KPU akan melakukan penelitian administratif pada 17 Oktober hingga 15 November 2017,” paparnya.

KPU akan mengumumkan partai politik (parpol) peserta Pemilu serentak 2019 pada Februari 2018. Namun, menurut Hetifah, berdasar kondisi kini, perubahan sangat mungkin saja terjadi akibat berbagai pertimbangan. 

“Dalam draf PKPU tentang verifikasi, KPU menjadwalkan verifikasi parpol dilakukan pada Desember 2017 hingga Februari 2018. Setelah itu penetapan parpol peserta pada 17 Februari 2018,” ujarnya.

Diskriminasi Politik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo mengajukan judicial review terhadap Pasal 137 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dasarnya ada muatan diskriminasi politik di dalamnya.

Perindo menghendaki seluruh parpol peserta Pemilu 2019 diverifikasi ulang oleh KPU. Sebab, Pasal 173 mengatur parpol yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2014 tidak diverifikasi ulang. Mereka langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

Nyaris Sia-sia

Ketua Umum DPP PBB Yusril Izha Mahendra pesimistis berhasil di MK. Doa menyebutnya berat. Sudah empat kali, katanya, gugatan terhadap UU itu diajukan ke MK dan selalu ditolak.

“kami sudah empat kali ajukan pengujian UU ini di MK dan selalu ditolak. MK selalu mengatakan meskipun UU itu dinilai buruk bukan kemudian berarti inkonstitusional,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan MK berpandangan tidak mungkin membatalkan UU yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang secara sah. Karenanya ia menandaskan jalannya maju pada Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tertutup akibat syarat presidential threshold20 persen.

“MK menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membatalkan suatu UU yang merupakan kewenangan suatu lembaga pemerintah yang sah atau open legal policy. Kecuali secara nyata melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable,” papar Yusril.

Menurutnya, ketiga hal tersebut bukanlah hal yang dapat diputuskan secara eksplisit. Karena itu, Yusril menyimpulkan perjuangan menguji UU Pemilu ke MK hampir sia-sia. 

 

Sumber: PemiluUpdate.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 Mei 2024, 12:15 WIB

5 Tata Krama yang Perlu Diajarkan pada Anak agar Menjadi Orang Baik saat Dewasa

Tata Krama sejatinya persoalan dasar yang mesti diajarkan kepada anak sejak kecil. Dalam hal ini, orang tua sudah harus mengajarinya agar terbiasa saat dewasa
Ilustrasi - Tata Krama yang harus diajarkan orang tua kepada anak sejak kecil (Sumber : Pexels.com/@Ketutsubiyanto)
Bola20 Mei 2024, 12:00 WIB

Jadwal Lengkap Final Championship Series, Persib Bandung Main Kandang Lebih Dulu

Persib Bandung akan memainkan laga kandang lebih dulu di Final Championship Series.
Persib Bandung akan memainkan laga kandang lebih dulu di Final Championship Series. (Sumber : x/@MaduraUnitedFC/@persib).
Life20 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Alasan Kenapa Orang Tua Tak Boleh Memanjakan Anak, Ini Dampaknya

Memanjakan anak adalah pola asuh yang sebaiknya dihindari oleh orang tua. Ini akan membahayakan bagi perkembangan psikologis dan karakter anak ketika dewasa nanti
Alasan Memanjakan Anak Tidak Disarankan kepada Orang Tua (Sumber : Pexels.com/@kampusproduction)
Internasional20 Mei 2024, 11:44 WIB

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter

Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan pernyataan atas kejadian ini.
Presiden Iran Ebrahim Raisi dikabarkan meninggal dalam kecelakaan helikopter. | Foto: Istimewa
Kecantikan20 Mei 2024, 11:30 WIB

10 Cara Alami Mengurangi Flek Hitam di Wajah dengan Cepat, Gampang Banget!

Selalu gunakan sunscreen dengan SPF tinggi untuk melindungi kulit dari sinar UV yang dapat memperburuk flek hitam.
Ilustrasi. Cara Alami Mengurangi Flek Hitam di Wajah dengan Cepat (Sumber : Pexels/RonLach)
Life20 Mei 2024, 11:15 WIB

6 Perlakukan Orang Tua yang Merusak Kejiwaan dan Mental Anak, Yuk Hindari!

Orang tua sesungguhnya perlu menghindari perlakukan buruk di hadapan anaknya. Sebab dampaknya berbahaya bagi perkembangan si kecil
Ilustrasi Perlakuan orang tua yang tidak boleh dilakukan kepada anak-anaknya (Sumber : Pexels.com/@augustderichelieu)
Nasional20 Mei 2024, 11:06 WIB

Tidak Semua! Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tidak menanggung semua jenis penyakit, termasuk operasi.
(Foto Ilustrasi) Berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, hanya beberapa operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan. | Foto: Freepik
Life20 Mei 2024, 11:00 WIB

10 Karakter yang Membuat Wanita Cantik dari Dalam, Apa Kamu Memilikinya?

Kerendahan hati menunjukkan bahwa seseorang tidak sombong atau terlalu bangga akan dirinya. Sikap ini membuat orang lebih mudah didekati dan disukai.
Ilustrasi - Karakter yang Membuat Wanita Cantik dari Dalam. (Sumber : Pexels/TuấnKiệtJr.)
Sukabumi20 Mei 2024, 10:33 WIB

Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Kota Sukabumi: Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Hari Kebangkitan Nasional merupakan momen untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dan membangkitkan semangat untuk melanjutkan cita-cita mereka.
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (20/5/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life20 Mei 2024, 10:30 WIB

5 Kebiasaan Buruk Perusak Ketenangan Batin yang Harus Dihindari Setiap Hari

Kebiasaan tertentu buruk yang tanpa disadari sering dilakukan dapat merusak ketenangan batin seseorang. Makanya, perlu hati-hati dalam melakukan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari
Ilustrasi seseorang yang hidupnya tidak tenang karena memiliki kebiasaan buruk dalam kehidupan sehari-hari (Sumber : Pexels.com/@anthonishkrabaproduction