Warga Bungur Jampang Tengah Hadang Petugas Pengukuran Lahan PT BLS

Kamis 26 Jan 2017, 12:11 WIB
Warga Bungur Jampang Tengah Hadang Petugas Pengukuran Lahan PT BLS

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga dari Kampung Bungur, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/1), memprotes kegiatan pengukuran lahan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses penerbitan izin baru HGU (hak guna usaha) untuk PT Bumiloka Swakarsa (BLS) dianggap warga belum clear end clean, terutama terkait penyisihan lahan untuk rakyat.

“Sesuai aturan, pemerintah harus melepas lahan seluas 6.5 hektar kepada warga Desa Bojongjengkol terkait proses izin baru ini. Namun masalahnya kami belum sepakat, karena lokasi lahan yang disisihkan tidak seusai dengan keinginan rakyat,” tutur warga Kampung Bungur, Heri Setiawan (40) kepada sukabumiupdate.com, Kamis.

BACA JUGA:

Petani Cigebang Minta HGU PT BLA di Ciracap Kabupaten Sukabumi Tak Diperpanjang

 

Kades Cijulang Setujui Perpanjangan HGU karena Desakan Pemkab Sukabumi

 

Asa Petani Penggarap di Kabupaten Sukabumi Tergerus HGU

Massa yang terdiri dari warga dan petani penggara dari Desa Bojongjengkol kemudian menghadang kegiatan pengukuran lahan ini. Petugas diminta tidak meneruskan pengukuran hingga ada kata sepakat terkait lokasi lahan yang akan diredistribusi kepada rakyat.

“Lahan yang mau disisihkan itu lokasinya jauh dari pemukiman warga diatas bukit, itu yang kami tolak. Kami ingin lahan yang disisihkan berada tak jauh dari pemukiman dan ada akses jalan. Aturan ini dibuat untuk mensejahterakan rakyat dan petani, bukan bikin rakyat susah karena lahan bertaninya jauh dan tidak punya akses jalan,” lanjut Heri.

Pengukuran lahan yang dikawal ketat oleh sejumlah petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jampang Tengah pun sempat terhenti, karena warga menolak sebelum ada kesepakatan baru terkait penyisihan lahan. Setelah berdialog, akhirnya BPN hanya dizinkan untuk melakukan pengukuran di batas jalan utama, bukan untuk objek penyisihan.

“Masalah lokasi penyisihan silakan berunding dengan pihak perusahaan, untuk sementara kami akan melakukan pengukuran di batas jalan terlebih dahulu, setelah semua pihak menyepakati baru dilanjutkan untuk objek penyisihan,” ujar salah satu petugas ukur dari BPN Jawa Barat, Arif Rahman.

Editor :
Berita Terkini