BNN Kabupaten Sukabumi Waspadai Peredaran Tembakau Gila

Selasa 17 Jan 2017, 09:47 WIB
BNN Kabupaten Sukabumi Waspadai Peredaran Tembakau Gila

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyatakan telah meningkatkan kewaspadaan perihal peredaran tembakau gorila. Peningkatan kewaspadaan itu sebagai respon terhadap keputusan pengkategorian tembakau gorila sebagai narkotika jenis baru berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tertanggal 5 Januari 2017.

"Tembakau gorila atau panda dan nama istilah lainnya termasuk dalam narkotika golongan I. Kategorinya termasuk cannabinoid synthetic (ganja sintetis)," kata Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/1).

Perwira polisi berpangkat AKBP itu tak menampik peredaran tembakau gorila mulai terendus di Kabupaten dan Kota Sukabumi. Saat ini, ujar Yus, pihaknya tengah memetakan peredarannya. "Tak hanya bagi pengedar, untuk penggunanya pun bakal ditindak tegas," tegasnya.

Yus Danial menyebutkan bahan baku pembuatan tembakau gorila itu berupa bubuk senyawa kimia yang dicampur air. Kemudian disemprotkan ke daun tembakau. "Bubuk senyawa kimia itu mengandung Ab-chiminaca yang merupakan salah satu jenis ganja sintetis," beber Yus.

BACA JUGA:

Isap Rokok Hanoman, Empat Remaja Palabuhanratu Semaput

Efek bagi penggunanya bisa berhalusinasi. Efek bahaya lainnya, yakni psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide bunuh diri, gejala putus asa, bahkan bisa menyebabkan sindrom ketergantungan.

"Penggunanya bisa juga berpotensi terserang stroke iskemik, hipertensi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut, serta infark miokardium (terhentinya aliran darah dari arteri koroner)," tambahnya.

Yus Danial menambahkan selama 2016, pihaknya telah mengungkap 19 jaringan peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 26 orang. Selain itu, BNN Kabupaten Sukabumi juga telah merehabilitasi sebanyak 207 orang penyalah guna atau pecandu narkoba yang ditempatkan di berbagai panti rehabilitasi.

"Peredaran narkoba di Sukabumi terbilang masif," tuntasnya.

Editor :
Berita Terkini