SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui DPU-PRP-KPP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) dipastikan akan meneruskan program Kotaku pada tahun 2017.
Untuk tahun 2017, besaran anggaran untuk program pengentasan kawasan kumuh ini sebesar Rp350 juta per kelurahan dengan peruntukan pembangunan lingkungan, sanitasi, air bersih, RTLH (rumah tidak layak huni) dan sebagainya. Â
Program Kotaku di tahun sebelumnya sudah mengucurkan total dana mencapai Rp1,2 miliar. Dana tersebut diperuntukkan tujuh kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi. Sementara pada tahun 2017 ini akan dikucurkan dana untuk delapan kelurahan yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.
BACA JUGA:
Daerah Kumuh di Kota Sukabumi Capai 139 Hektar
“Program (Kotaku) tersebut tiap tahun lokasinya berganti-ganti. Jika program tahun sebelumnya dilaksanakan di kelurahan A, maka pada tahun berikutnya dipindahkan ke kelurahan B. Namun programnya masih tetap difokuskan untuk menangani dan mengentaskan masalah kawasan kumuh,†jelas Kepala DPU-PRP-KPP Asep Irawan, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Sukabumi, Selasa (17/1).
Di samping program Kotaku, menurut Asep, ada pembangunan skala kawasan yang sifatnya kontraktual pihak ketiga dengan anggaran Rp5 milyar. “Sama untuk untuk menangani dan mengentaskan kawasan kumuh, minimal luasan empat hektar kawasan kumuh yang ada di setiap kelurahan di Kota Sukabumi,†pungkasnya.









