Petani Cigebang Minta HGU PT BLA di Ciracap Kabupaten Sukabumi Tak Diperpanjang

Senin 16 Jan 2017, 18:55 WIB
Petani Cigebang Minta HGU PT BLA di Ciracap Kabupaten Sukabumi Tak Diperpanjang

SUKABUMIUPDATE.com - Para petani penggarap di lahan Perkebunan Cigebang, Kecamatan Ciracap, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Lestari Abadi (BLA). Petani ingin ada proses redistribusi lahan untuk warga sekitar dalam proses perpanjang izin HGU.

Perkebunan Cigebang PT BLA di Kecamatan Ciracap seluas 340 hektar, berada di Desa Ujunggenteng, sisanya 140 hektar di Desa Pangumbahan.

BACA JUGA:

Dewan: BOT Biang Kerok Mangraknya Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi

Tak Jelas, Langkah DPTR Kabupaten Sukabumi Selesaikan Kasus Kecamatan Sukaraja Serobot Tanah Warga

“HGU-nya tanah yang ditanami kelapa ini habis tahun 2013 silam, dan saat ini PT BLA dalam proses perpanjangan. Kami minta urusan redistribusi lahan dilakukan dulu untuk petani penggarap,” ungkap Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Ujunggenteng, Untung Sutrisno, kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/1).

Menurut Untung, sesuai aturan, pemerintah harus melepaskan 20 persen dari lahan yang diperpanjang HGU-nya untuk warga dan petani penggarap. “Kita juga meminta pemerintah desa mengawal hak warga ini,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Jalan Penghubung antar Kecamatan di Caringin Kabupaten Sukabumi Sulit Dilintasi

Petani Kabupaten Sukabumi Akan Temui Presiden Jokowi

Sementara Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ujunggenteng, Odang Andi Harto, menjelaskan bahwa para petani dan masyarakat sekitar mulai menggarap lahan ini sejak 1978.  Saat itu masih kebun karet dan dikelola oleh PT Brajatama. Sekitar 1985/86 PT BLA masuk dengan komoditas utama kelapa.

“Keinginan kami untuk menggarap lahan ini bukan sekadar tumpang sari dan harus menyetor sebagian penghasilan. Kami ingin bertani di lahan sendiri, dan sudah menyiapkan data serta proposal permohonan redistribusi lahan pada lembaga yang berwenang,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini