CCTV PT Yongjin Cicurug Kabupaten Sukabumi Ungkap Sindikat Maling Saat Natal

Senin 26 Des 2016, 13:38 WIB
CCTV PT Yongjin Cicurug Kabupaten Sukabumi Ungkap Sindikat Maling Saat Natal

SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Resor Sukabumi, mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di PT Yongjin.

Para pelaku menyatroni pabrik produsen jaket dan celana merek Nike, di Kampung Benda, 04/09, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, saat libur Natal, Minggu (25/12) kemarin.

Aksi para pelaku terekam CCTV di tempat kejadian perkara. Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dari ciri fisik dan kesaksian sejumlah pihak, termasuk data tindak kejahatan yang ada di kepolisian.

Para pelaku yang diamankan adalah D (24) warga Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhabratu. Selain itu tiga warga Kecamatan Cicurug yakni, VD (20) warga Sindangresmi, Desa Kutajaya, J (44) warga Benda Tengah, Desa Benda, dan N (26) warga Nangklak, Desa Pasawahan, serta A (38) warga Pasir Dalam, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu.

“Para pelaku ini beraksi saat libur Natal. Mereka masuk dengan cara merusak tralis dan kaca nako,” jelas Kapolsek Cicurug Kompol Suhardiman, dalam situs resmi Polres Sukabumi, Senin (26/12).

Suhardiman menjelaskan, barang bukti yang disita dari para pelaku berupa satu buah jaket warna hitam dan dua buah celana panjang warna hitam merek Nike, serta uang tunai Rp890 ribu.

“PT Yongjin melaporkan kehilangan jaket dan celana panjang merk Nike sebanyak 536 buah. Barang-barang tersebut diakui para pelaku sudah dijual,” pungkasnya.

Aksi pencurian ini membuat PT Yongjin mengalami kerugian materi hingga Rp100 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku saat ini masih mendekam di balik jeruji sel Polsek Cicurug.

Editor :
Berita Terkini