Layani Ratusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola ke Desa Sidamulya

Sukabumiupdate.com
Selasa 07 Jul 2026, 09:40 WIB
Layani Ratusan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola ke Desa Sidamulya

UPTD Dukcapil Jampangkulon saat berikan pelayanan Adminduk kepada warga di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : disdukcapil).

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Jampangkulon kembali menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) jemput bola di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (6/7/2026).

Pelayanan tersebut dilakukan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Sebanyak lima personel diterjunkan untuk melayani warga secara langsung.

Kepala UPTD Dukcapil Jampangkulon, Iwan Suherlan, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan upaya Disdukcapil dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

"Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor UPTD maupun Disdukcapil," ujar Iwan kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Gagal Taklukkan Piala Dunia Meski Pecahkan Segudang Rekor

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil melayani 42 perekaman KTP elektronik pemula, 60 penerbitan Kartu Keluarga (KK), 45 penerbitan akta kelahiran, 1 akta kematian, serta 1 surat pindah penduduk.

Iwan menjelaskan, pelayanan jemput bola akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai desa di wilayah kerja UPTD Dukcapil Jampangkulon sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan keliling tersebut agar seluruh dokumen kependudukan dapat dimiliki secara lengkap dan tertib administrasi. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini