SUKABUMIUPDATE.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Sukabumi tahun ini tak mengusulkan remisi bertepatan Natal. Pasalnya, dari jumlah sekitar 420 warga binaan di lapas yang berada di Kelurahan Nyomplong Kecamatan Citamiang itu, tak ada yang beragama Kristen.Â
"Mayoritas warga binaan di sini muslim. Tahun ini tak ada warga binaan yang beragama Kristen. Jadi, bersamaan Natal tahun ini kita tak mengusulkan adanya remisi," jelas Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Tahar Abdul Syukur kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (24/12).Â
Remisi tak hanya diberikan saat perayaan Natal. Pada momentum hari-hari besar keagamaan lainnya, seperti Idul Fitri pun Lapas Kelas II B Kota Sukabumi memberikan remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Termasuk saat HUT Kemerdekaan RI. "Setiap tahun pasti ada pemberiaan remisi, bukan saat Natal saja, tapi juga saat Idul Fitri dan HUT Kemerdekaan RI," tambahnya.Â
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Susy Susilawati mengatakan bertepatan Natal memberikan remisi kepada warga bisaan. Tapi dari jumlah Susy belum bisa menyebutkannya. "Yang pasti ada remisi setiap momen hari-hari besar keagamaan," tutur Susy  dalam suatu kesempatan di Lapas Kelas II B Kota Sukabumi, Jumat (23/12).Â
Hanya saja saat ini pemberiaan remisi tak seperti sebelumnya. Saat ini bisa dibilang lebih ketat, terutama remisi bagi narapidana yang tersangkut kasus korupsi dan narkoba. "Tapi di sisi lain, hampir sebagai besar penghuni lapas itu terlibat kasus narkoba," pungkasnya.Â









