Curi Motor di Cianjur, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus di Cireunghas Kabupaten Sukabumi

Jumat 23 Des 2016, 04:33 WIB
Curi Motor di Cianjur, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus di Cireunghas Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.COM - Tiga  pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat melakukan aksinya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka,  Kabupaten Cianjur berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cireunghas, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Kamis (22/12), sekira pukul 20.00 WIB.

Tiga kawanan curanmor itu adalah DH (20), MIF (19) dan C (21), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cireunghas. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor jenis matic.

Penangkapan terhadap komplotan itu setelah sebelumnya dimintai bantuan oleh Unit Reserese dan Kriminal (Reskrim) Reskrim Polsek Campaka, Polres Cianjur untuk menangkap ketiga terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Cireunghas.

"Kami mendapatkan informasi sekaligus permintaan bantuan dari Polsek Campaka untuk menangkap terduga pelaku curanmor yang sempat beraksi di Cianjur dan melarikan diri ke Cireunghas. Alhamdulillah, setelah dilakukan penelusuran, tinga tersangka beserta barang buktinya berhasil kami amankan," kata Kepala Polsek Cireunghas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Eriyanto kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/12).

Ketiga tersangka curanmor yang telah diamankan di Polsek Cireunghas tersebut langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Campaka guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Editor :
Berita Terkini