SUKABUMIUPDATE.COM - Sekitar awal tahun atau Februari 2017 pembangunan Pasar Pelita yang sempat mangkrak ditargetkan akan dilanjutkan.
Pasca diputusnya kontrak kerja sama pembangunan Pasar Pelita dengan PT Anugerah Kencana Abadi (AKA), Pemeritah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali melakukan lelang ulang terbuka dengan membentuk panitia pemilihan mitra kerja sama.
Setidaknya terdapat 14 calon mitra kerja sama yang berminat mengikuti lelang pembangunan Pasar Pelita. Hasil penyeleksian panjang tim panitia pemilihan mitra kerja sama, terdapat tiga calon mitra kerja sama yang berkualifikasi secara admistratif.
Ketiga calon mitra kerja sama itu yakni PT Panglima Capitol Itqoni mendapat poin penilaian tertinggi, PT Fortunindo Artha Perkasa di urutan kedua, dan posisi ketiga PT Dunia Milik Bersama.
"Saat aanwijzing (penjelasan), saya ikut langsung. Dalam KAK (kerangka acuan kerja-red), nanti tugas panitia lelang mencari tiga calon mitra kerja sama yang memenuhi syarat administratif. Tidak ada bentuk intervensi apapun dalam proses pemilihan calon mitra kerja sama itu," tegas Muraz. "Secara teknis persyaratan administratif, kita serahkan sepenuhnya kepada panitia lelang," imbuhnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/12).
Dari sisi administrasi, ketiga calon mitra kerja yang terpilih, sudah berpengalaman. Muraz menjanjikan penetapan mitra kerja akan dilaksanakan bulan ini. Sehingga, awal 2017 sudah mulai ancang-ancang pembangunan kembali Pasar Pelita. "Secepatnya (penetapan mitra kerja-red). Tidak akan nyeberang tahun," ucapnya.
Muraz pun menekankan kepada calon mitra kerja agar pembangunan Pasar Pelita bisa dilaksanakan dalam waktu 1,5 tahun. Pemkot Sukabumi dari awal sudah merancang kontruksi bangunannya empat lantai.
"Kalau nanti mitra kerja mau bikin 10 lantai terserah mereka. Pemda hanya menekankan minimalnya Pasar Pelita dibangun empat lantai," ungkapnya.
