SUKABUMIUDPATE.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi Raja Ulung Padang membuka kesempatan bagi warga Kota Sukabumi yang akan melakukan konsultasi hukum. Nantinya konsultasi tersebut akan dipersilakan ke Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Konsultasi hukum itu tidak dipungut biaya alias gratis. Jangan segan-segan untuk datang ke kejaksaan. Konsultasi ini bisa dimanfaatkan bagi warga yang akan mengajukan perkara hukum," kata Raja, Kamis (15/12).
Kepala Seksi Datun Kejari Sukabumi Suntoro menjelaskan, warga sangat antusias merespon program yang digulirkan oleh kejaksaan tersebut. Buktinya, dalam setiap minggunya cukup banyak warga yang datang ke kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum.
"Adapun masalah konsultasi hukum yang dilakukan oleh warga  Kota Sukabumi tersebut, didominasi oleh masalah dan sengketa waris serta perceraian," tambahnya.