SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dan berhasil menyita puluhan kendaraan roda dua atau motor pada razia tersebut.
Operasi Cipta Kondisi tersebut, dalam rangka antisipasi komplotan geng motor, dan pengendara di bawah umur. Razia kendaraan sepeda motor di wilayah Kota Sukabumi dimulai Sabtu, 29/10, sekiar pukul 23.00 WIB, hingga Minggu (30/10) pagi, pukul 05.00 WIB.
Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, razia ini digelar karena melihat banyaknya anak di bawah umur yang menggunakan motor dan juga pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, atau nomor polisi.Â
"Kita ini kota banyak motor, tapi tertib lalu lintasnya rendah. Ada juga pengendara yang belum layak menggunakan sepeda motor, tetapi sudah menggunakannya. Selain itu, banyak sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor polisi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu.
Pada razia tersebut polisi menyita sebanyak 97 unit sepeda motor tidak memiliki surat-surat alias bodong, dan kendaraan yang suratnya diduga bermasalah.
"Jika pemilik motor tidak bisa menujukkan kelengkapan surat berkendara maka akan diproses secara hukum dikenakan pasal  480 KUHP tentang Penadahan," tambahnya.