SUKABUMIUPDATE.COM - Rapat Kordinasi (Rakor) pertama kepengurusan baru di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menghasilkan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu antara lain, pertama girah atau semangat baru bagi pengurus MUI di tingkat kecamatan. Kedua, secara organisatoris pengurus MUI lebih mengarah kepada penguatan organisasi.
Ketiga, peran MUI di tingkat desa sangat strategis dengan penentu kebijakan. Keempat, dalam sikap keberagamaan dalam sikap siger tengah (ummatan wasatho) MUI memiliki peran dalam mewujudkan Sukabumi religius mandiri.
Demikian dikatakan Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ustadz Ujang Hamdun kepada sukabumiupdate.com disela-sela Rakor MUI Kabupaten Sukabumi di Gedung Islamic Center Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (3/9).
Dari empat rekomendasi tersebut, point ketiga sangat ditekankan, karena untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius sesuai visi misi Kabupaten Sukabumi, maka peran pengurus MUI ditingkat desa sangat diperlukan.
"Karena dari tingkat desa lah semua program akan jadi ukuran, termasuk gerakan solat subuh berjamaah di masjid sesuai instruksi bupati (inbup) nomor 3 tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2016 tentang pengelolaan ZIS dan dana sosial kemasyarakatan,"terangnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono yang membuka rakor tersebut mengharapkan dari Rakor MUI Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 ini dapat terbangun sinergitas ulama dan umaro dalam membina masyarakat umat Islam di Kabupaten Sukabumi. Hal ini harus dilakukan untuk terwujudnya Sukabumi yang Religius dan Mandiri.
