SUKABUMIUPDATE.COM - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Tambang Energi (PD ATE) Kabupaten Sukabumi, Rusli Beramsyah dikabarkan mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri orang nomor satu di perusahaan daerah milik Pemkab Sukabumi, yang mengurusi potensi pertambangan dan energy ini belum jelas.
Saat dikonfirmasi, anggota Dewan Pengawas PD ATE Kabupaten Sukabumi, Solihin Mochtar membenarkan jika Rusli Beramsyah sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Dirut.
"Surat pengunduran dirinya tertanggal 23 Agustus 2016 lalu. Ditujukan kepada Bupati Sukabumi langsung. Suratnya sudah diterima Pak Bupati. Dewan pengawas pun sudah menerima salinannya,"kata Solihin Mochtar kepada sukabumiupdate.com Rabu (21/9).
Hanya saja Solihin kurang begitu merinci alasan kuat mengapa Rusli Beramsyah mengundurkan diri dari Dirut PD ATE. Bupati Sukabumi Marwan Hamami sendiri kata Solihin sudah mendelegasikan kepada Sekretaria Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi dan Dewan Pengawas PDA ATE, untuk menyelesaikan pengunduran diri adik kandung mantak Wakil Bupati Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf ini.
"Kalau saya baca sepintas di surat pengunduran dirinya, alasannya yah yang bersangkutan sudah merasa tidak mampu mengelola perusahaan. Alasan lainnya saya kurang tahu," terang Solihin lebih jauh.
