Rakyat Jampang Kecewa, Rapat HGU PT Bumiloka Swakarya Dilakukan Tertutup

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Rakyat Jampang Kecewa, Rapat HGU PT Bumiloka Swakarya Dilakukan Tertutup

SUKABUMIUPDATE.COM - Rakyat Jampang yang selama ini menggarap tanah perkebunan di lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumiloka Swakarya kecewa dengan perubahan agenda rapat di Kantor Kecamatan Jampang Tengah, Jumat (16/9). Rapat pembahasan perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya yang seharusnya terbuka di ruang aula, dipindahkan ke ruangan camat Jampang tengah dan terutup.

"Kami sebagai warga sangat menyesalkan keputusan camat dan pemda, tidak memperbolehkan rakyatnya mengikuti rapat ini. Karena rapat ini menyangkut masa depan ratusan petani penggarap Jampang Tengah, jadi seharusnya biarkan kami mengikuti pembahasannya,” ungkap salah seorang petani penggarap, Asep Cilok warga Kampung Cikiwul, Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah kepada sukabumiupdate.com Jumat (16/9).

Rencana rapat dimulai pukul 08.00 Wib, terbuka di aula kecamatan tiba tiba dialihkan setelah ratusan petani penggarap terus berdatangan ke kantor Kecamatan Jampang Tengah. Rapat ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah, dari dinas ertanahan dan Perhutanan Perkebunan, 5 kepala desa yang wilayanya masuk ke areal perkebunan PT Bumiloka Swaskarya, dan muspika Jampang Tengah.

“Rapat ini cukup penting bagi nasib kami petani penggarap yang selama ini berharap bisa memiliki lahan dari HGU PT Bumiloka Swakarya yang habis masa berlakunya pada 31 Desember 2016 mendatang. Akan kami tunggu apa hasil dari pertemuan tertutup ini, karena curiga tidak akan mengakomodir kepentingan rakyat khususnya petani penggarap,” lanjut Asep Cilok.

Editor :
Berita Terkini