SUKABUMIUPDATE.COM - Anggota ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) mengancam mengusir pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakentrans) Kabupaten Sukabumi yang berada di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Ancaman tersebut dilontarkan Ketua DPD Garis Sukabumi, Abah Ale saat menyampaikan tuntutan ratusan buruh PT Alpindo Mitra Baja Cisaat, Jumat (9/9).
Menurutnya jika, disnakentrans tidak bisa menyelesaikan permasalahan antara tuntutan buruh terhadap perusahaan tersebut, Â Garis dan pasukannya siap mengambil langkah tegas dengan mengusir kantor yang masih numpang di wilayah kota itu.Â
"Kami akan usir karena tidak bertanggungjawab terhadap masyarakatnya sendiri. Kami meminta disnakertrans tegas dan segera membantu menuntaskan hak buruh ini," katanya, Jumat.
Selain itu, hal tersebut jelas nyata bahwa karyawan terus dizolimi pihak PT Alpindo Mitra Baja. Bahkan, jika hari ini tidak ada titik temu juga, selama satu minggu pihaknya akan bertahan di kantor disnakertrasn dan jika tidak dapat diselesaikan dalam satu minggu kedepan, pihaknya tak segan-segan akan mengerahkan 3.600 anggotanya.Â
"Kita siap kerahkan masa lebih besar sambil menggelar Solat Istigosah jika dinas tidak becus mencarikan titik terang bagi buruh," tambahnya.
Sementara, Kepala Disnakentrans Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengaku jika bentuk aksi ini memang merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, pihaknya selama ini bukan berarti diam, melainkan permasalahan ini tinggal dikembalikan pihak perusahaan.Â
Bahkan pihaknya sudah memberikan sanksi tegas dengan memberlakukan sistem denda sesuai perundang-undanagan. "Ya ini kan hak mereka, akan tetapi jangan sampai menggangu ketertiban umum saja. Kami pun sudah mengeluarkan sanksi tegas, tapi permasalahannya ada diperusahaan," katanya.
Adapun tuntutan buruh terhadap PT Alpindo Mitra Baja yakni pembayaran upah yang tidak sesuai dengan UMK dan gaji selama empat bulan segera cairkan, tunjangan hari raya (THR) 2016 yang belum dicairkan, meminta tegas akan adanya, pencatutan nama karyawan yang dipinjamkan ke bank, sehingga karyawan yang harus berurusan dengan pihak bank.Â
