Aktivis: Pemkab Sukabumi Mandul Tangani Peredaran Tramadol

Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Aktivis: Pemkab Sukabumi Mandul Tangani Peredaran Tramadol

SUKABUMIUPDATE.COM - Maraknya penyalahgunaan obat apotek seperti Hexiymer, Tramadol dan Destro di masyarakat terutama kalangan pelajar membuat geram aktivis di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Sukabumi Firman Hidayat mengatakan jika pemerintah harus serius melakukan penanganan terhadap persoalan peredaran obat obatan tersebut. 

"Jangan sampai terkesan cuma dijadikan program penanganan yang instan oleh pemerintah daerah. Misalnya ada wacana apotek mau disidak, ya lakukan secepatnya," ujarnya kepada SukabumiUpdate.com, Kamis (8/9)

Menurutnya, jika pihak dinas lamban dalam persoalan tersebut, maka akan banyak pemuda Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban. "Karena temuan di lapangan, kebanyakan pengkonsumsi obat tersebut adalah pelajar SMA bahkan sampai ke SMP," beber Firman.

Untuk melakukan pencegahan, lanjut Firman, bukan hanya pihak dinas menyidak apotek yang tidak memiliki apoteker saja, melainkan menggencarkan sosialisasi dan pendampingan ke setiap sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi. "Agar mereka tahu juga bahaya jika  mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa memakai resep dari dokter," terangnya.

Jika hanya sebatas sidak ke apotek saja, itupun tidak akan efektif sebab masih banyak perorangan yang menjual namun tidak terlibat dengan apotek. "Dari beberapa kasus penangkapan yang ditangani kepolisian kan pengedar kebanyakan dapat beli dari Jakarta," terangnya.

Makanya, setelah melakukan sidak ke apotek seperti yang dijanjikan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, diharapkan bisa melakukan sosialisasi baik ke sekolah maupun masyarakat dalam upaya bentuk pencegahannya. 

"Karena kita pun tidak mau jika generasi bangsa khususnya Sukabumi, anak mudanya terjerumus dengan hal yang demikian," tegasnya.

Sementara, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Analis Palabuhanatu, Bayu Nugraha mengatakan dalam memerangi narkoba dan obat terlarang tersebut keseriusan pemerintah daerah dan pihak berwajib harus disertai pula oleh kesadaran masyarakat yang menjaga lingkungannya dari hal seperti itu. 

"Karena pemerintah dan pihak berwajib matanya terbatas, proaktif masyarakat dalam melaporkan dan menjaga lingkungan pun sangat diperlukan," jelas Bayu.

Sebab selama ini beberapa tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong yang ada di wilayah Palabuhanratu sering kali dijadikan ajang pemakaian obat sepeti itu oleh kebanyakan pemuda. 

"Bila masyarakat ikut serta bisa melaporkannya ke pihak berwajib sehingga persoalan peredaran bisa dilawan dari segala lini untuk mempersempit ruang gerak peredarannya," katanya.

Editor :
Berita Terkini