SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Maraknya pengguna obat apotek seperti jenis Tramadol, Hexymer dan dekstro dikalangan masyarakat terutama pelajar membuat kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Didi Supardi Geram bahkan berjanji akan secepatnya melakukan sidak ke apotek.
Menurut Didi, dengan beberapa kasus penjualan obat-obatan yang disalah gunakan seperti itu memang pihaknya harus lebih jeli termasuk dalam mengawasi penjualan obat di kalangan apotek.Â
Sedangkan apoteknya sendiri sejauh ini masih diragukan keabsahannya. "Memang semua apotek yang ada sejauh ini berizin, namun syaratnya apotek harus memiliki apoteker," tegasnya.
Selain mempertegas penjualan obat yang sejauh ini bisa di beli dimana saja, pihaknya akan memastikan jika apotek tersebut memiliki apoteker 1x24 jam. "Jika tidak memiliki apoteker, apotek tersebut tidak boleh buka 24 jam," jelasnya.
Tidak hanya itu, jika apotek yang selama ini buka dan menggunakan apoteker dari apotek lain, pihaknya akan menindak tegas. "Karena itu pun tak boleh, apoteker harus terus ada di apoteknya," ujar Didi.
Jika sampai apotek tersebut diketahui tidak memiliki apoteker dan menjual obat kesehatan yang disalah gunakan, bukan hanya apoteknya yang akan di tutup, tapi orangnya pun akan dipidanakan dengan dikenakan pasal Undang-Undang tentang kesehatan. "Kita akan gandeng Polres Sukabumi untuk sidak nanti," katanya.
