SUKABUMIUPDATE.COM - Empat wanita asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban tindak pidana penjualan manusia atau human trafficking. Keempat wanita Sukabumi tersebut rencananya akan dijual ke Malaysia. Beruntung, keempatnya berhasil diselamatkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, tiga dari empat wanita tersebut masih berusia di bawah umur. Rencananya mereka akan dibawa ke Serawak, Malaysia melalui jalur ilegal. Mereka diduga tertipu calo yang menjanjikan bekerja di restoran yang berada di Kalimantan Barat dengan iming-iming gaji besar.
"Petugas dari Polres Sukabumi tengah menjemput para korban." kata Ketua Forum Wanita Afada (Forwa) Sukabumi Elis Nurbaeti di Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/9).
Informasi yang diterima Forwa Sukabumi, saat ini keempat korban masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Kalimantan Barat untuk pengembangan kasus ini.
Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini, berawal dari adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang anaknya masih berusia 14 tahun, ke Polres Sukabumi pada akhir Agustus lalu.
Anak gadisnya tersebut terakhir meninggalkan rumah pada 24 Agustus, keluarga korban menyebutkankan, korban dibujuk untuk bekerja di sebuah rumah makan yang ada di Kalimantan Barat dengan gaji sekitar Rp5 juta.
"Jika sudah pulang mereka akan langsung mendapatkan pendampingan dari kami, rencananya keempat korban ini akan dipulangkan pada 5 September," katanya.
