Urus Adminduk di Kota Sukabumi Kini Cukup Pakai Handphone, Cek Layanan Moci Legit

Rabu 06 April 2022, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bertepatan dengan HUT Kota Sukabumi ke 108 pada 1 April 2022 kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi meluncurkan aplikasi Moci Legit. Beragam kebutuhan adminduk atau administrasi kependudukan kini cukup diakses melalui handphone lewat aplikasi berbasis website yaitu Layanan Moci Legit.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjelaskan Layanan Moci Legit adalah singkatan dari Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Sukabumi; Cepat, Terintegrasi, Lebih Mudah dan Terpercaya. Gabungan dari beberapa aplikasi aplikasi sebelumnya yang  telah digunakan Disdukcapil. 

Sehingga, warga yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan cukup menggunakan aplikasi Moci Legit yang berbasis web. Kardina juga menerangkan aplikasi ini merupakan salah satu bentuk realisasi instruksi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, agar menyajikan data penduduk yang akurat sesuai dengan kondisi pengadministrasian kependudukan yang dinamis.

Jadi warga yang membutuhkan layanan adminduk tinggal klik dan akses web mocilegit.sukabumikota.go.id, daftar kemudian pilih layanan yang dibutuhkan. 

Baca Juga :

Lalu apa saja daftar layanan yang bisa diakses melalui portal Mocil Legit!, mengutip akun media sosial resmi Disdukcapil melalui portal Dinas Komunikasi Informasi Kota Sukabumi, daftar layanannya yaitu; 

1. Layanan Kartu Keluarga

a. Penerbitan KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

Persyaratan:

- Buku Nikah/Akta Perceraian

- Foto Kartu Keluarga lama suami dan istri jika baru menikah

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika salah satu suami atau istri bukan penduduk Kota Sukabumi

- SPTJIM Perkawinan jika pasangan suami istri baru tidak mempunyai buku nikah

b. Penerbitan KK Karena Pihak KK Dalam Satu Alamat

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

- KTP-el Pemohon Pisah KK

- Buku Nikah/Akta Perceraian jika ada

c. Penerbitan KK Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dari Kepolisian

- KTP-el Pemohon

- Fotocopy KK jika ada (optional)

d. Penerbitan KK Rusak

Persyaratan: 

- Kartu Keluarga yang rusak

e. Penerbitan KK Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga lama

- Foto Pendukung Perubahan Data (Ijasah, Surat Keterangan Tempat Bekerja dll)

f. Numpang Kartu Keluarga

Persyaratan:

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika yang menumpang KK berasal dari luar kota atau Kartu Keluarga lama jika yang numpang KK adalah penduduk Kota Sukabumi

- Kartu Keluarga yang ditumpangi

- Surat Kuasa Pengasuh Anak dari Orang Tua (penumpang KK di bawah 17 tahun)

- Surat Pernyataan Kesediaan Penerimaan Kepala Keluarga dari KK yang ditumpangi (penumpang KK di bawah 17 tahun)

2. Layanan KTP-El

a. Penerbitan KTP-el Karena Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan KTP-el dari Kepolisian

- Kartu Keluarga

b. Penerbitan KTP-el Karena Rusak

Persyaratan:

- KTP-el yang Rusak

c. Penerbitan KTP-el Karena Perpindahan

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perpindahan

d. Penerbitan KTP-el Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perubahan Data

3. Layanan Akta Kelahiran

a. Penerbitan Akta Kelahiran Baru

Persyaratan:

- Kartu keluarga Orang Tua

- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Faskes dan jika tidak memiliki SKK, dapat diganti dengan SPTJM Kelahiran

- Buku Nikah Orang Tua

jika orang tua tidak memiliki buku nikah, dapat diganti dengan SPTJM Kebenaran Suami Istri

b. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan Akta Kelahiran dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kelahiran yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kelahiran

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan akta kelahiran

4. Layanan Akta Kematian

a. Penerbitan Akta Kematian Baru

Persyaratan:

- Kartu Keluarga yang meninggal

- KTP-el yang meninggal

- Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit

b. Penerbitan Akta Kematian Karena Hilang

- Surat Kehilangan Akta Kematian dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kematian Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kematian yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kematian

Persyaratan:

- Akta Kematian yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan Akta Kematian

5. Layanan Pindah Datang

a. Pengajuan Pindah Dalam Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

b. Pengajuan Pindah Luar Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

c. Pengajuan Pindah Datang Dari Luar Kota

Persyaratan: 

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)

6. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)

a. Penerbitan KIA Baru

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP-el Orang Tua

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun)

b. Penerbitan KIA Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan KIA dari Kepolisian

c. Penerbitan KIA Karena Rusak

Persyaratan:

- KIA yang rusak

d. Penerbitan KIA Karena Alasan Lain

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun) jika dalam KIA sebelumnya belum tercantum foto anak

Pengajuan Layanan melalui Aplikasi Moci Legit bisa diakses setiap hari pada Pukul 00:00-24:00 dan jika pengajuan pada hari libur maka akan diproses pada hari kerja berikutnya.

KONTRIBUTOR: Hani (Magang)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 September 2023, 10:00 WIB

9 Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia

Berikut beberapa tips untuk membantu mengatasi rasa kesepian agar hidup lebih bahagia. Yuk, lakukan!
Ilustrasi. Tips Mengatasi Rasa Kesepian Karena Hidup Sendiri Agar Lebih Bahagia (Sumber : pixabay/@GerdAltmann)
Sukabumi26 September 2023, 09:49 WIB

Polisi Selidiki Kasus Siswa SD di Sukabumi Diduga Di-Bully hingga Patah Tulang

Kasus bullying yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang ini diceritakan ayahnya berinisial DS (43 tahun) di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Polisi mulai menyelidiki kasus bullying yang diduga dialami siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa
Nasional26 September 2023, 09:30 WIB

Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang telah menyusun dan menyerahkan peta jalan (roadmap) Indonesia Emas 2045 kepada Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bamsoet Harap Roadmap Indonesia Emas 2045 yang Disusun Kadin Jadi Panduan RPJPN (Sumber : Instagram/@bambang.soesatyo)
Sukabumi Memilih26 September 2023, 09:00 WIB

2 Hari Punya KTA Kaesang Jadi Ketum PSI, Ini Profil Partai Solidaritas Indonesia

Kaesang dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha.
Kaesang Pangarep saat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 September 2023. | Foto: Instagram/@psi_id
Sehat26 September 2023, 09:00 WIB

6 Minuman Sehat yang Bisa Bantu Meredakan Diare, Salah Satunya Air Kelapa

Minuman sehat yang dapat meredakan diare adalah yang membantu menggantikan cairan dan elektrolit yang hilang selama diare sambil memberikan kelegaan pada perut.
Ilustrasi - 6 Minuman Sehat yang Bisa Bantu Meredakan Diare, Salah Satunya Air Kelapa. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi26 September 2023, 08:38 WIB

Kucing hingga Anjing, 900-an Hewan Penular Rabies di Kota Sukabumi Divaksin

Target vaksinasi ini adalah mewujudkan Jawa Barat bebas rabies tahun 2030.
Vaksinasi hewan penular rabies di Kota Sukabumi. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life26 September 2023, 08:30 WIB

10 Sikap Orang yang Iri dengan Kita, Salah Satunya Sulit Memberi Pujian

Inilah Beberapa Sikap Orang yang Iri dengan Kita, Salah Satunya Sulit Memberi Pujian Ketika Kita Meraih Kesuksesan.
Ilustrasi. Sikap Orang yang Iri dengan Kita, Salah Satunya Sulit Memberi Pujian (Sumber : Freepik/@master1305)
Aplikasi26 September 2023, 08:00 WIB

40 Link Download Poster Maulid Nabi 2023 Desain Terbaru dan Beragam

Berikut link download poster Maulid Nabi 2023 yang bisa digunakan
40 Link Download Poster Maulid Nabi 2023 Desain Terbaru dan Beragam (Sumber : Freepik)
Fashion26 September 2023, 07:00 WIB

7 Ciri Gaya Fashion Orang Introvert, Lebih Suka Warna Netral

Ada beberapa gaya yang mungkin terlihat pada orang introvert. Meskipun gaya fashion bersifat sangat subjektif dan dapat bervariasi dari individu ke individu.
Ilustrasi. Ciri Gaya Fashion Orang Introvert, Lebih Suka Warna Netral (Sumber : pixabay/@thankyouforlike)
Science26 September 2023, 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jabar 26 September 2023, Cianjur dan Sukabumi Berpotensi Hujan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor dan sekitarnya dimana sebagian wilayah berpotensi hujan saat siang dan malam
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Cianjur, Bogor dan sekitarnya dimana sebagian wilayah berpotensi hujan saat siang dan malam | Foto: Pixabay