SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tujuan dari rekonstruksi tersebut yaitu mencocokan, melihat, menyesuaikan antara berbagai alat bukti dan keterangan saksi lalu keterangan tersangka juga termasuk hasil otopsi.
Pada rekonstruksi ini dihadiri oleh pihak kejaksaan dan juga penasihat hukumnya, untuk melihat langsung untuk menguatkan pembuktian bahwa rangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka itu benar dan sesuai dengan kejadian pada hari H, jelas Susatyo.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Rasyid Kurniawan mengatakan hasil dari rekonstruksi tersebut bisa menjadi titik terang agar perjalanan sampai ke persidangan itu dapat berjalan dengan lancar.
Karena TKP pembunuhan dan pemerkosaannya ada di Sukaraja, yaitu di Kabupaten Sukabumi, maka kemungkinan kasus ini akan ditangani disana (Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi). Karena Cibeureum ini hanya tempat pembuangan jenazahnya, pungkasnya.