SUKABUMIUPDATE.com - Teka-teki pelaku pembunuhan Amelia Ulfah Supandi (22 tahun) akhirnya terungkap. Pelaku berinisial RH (25 tahun) warga Kabupaten Cianjur. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkutan umum tersebut diciduk polisi di kawasan Cianjur pada Jumat (2/8/2019) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa RH menghabisi nyawa Amelia di daerah Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Kendati demikian, polisi masih mendalami modus maupun motif RH yang nekat melakukan aksi biadab tersebut.
Seperti diketahui, Amelia adalah warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Jasad Amelia ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan di sawah pinggir Jalan Sarasa Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin pagi tanggal 22 Juli 2019 lalu.