Posyandu Kini Jadi LKD, Puskesmas Parungkuda Dukung Sinergi 6 SPM di Tingkat Kecamatan
Berdasarkan Permendagri 13/ 2024, posyandu kini tidak lagi berstatus sebagai Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), melainkan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).